Harry Maguire divonis penjara bersyarat terkait insiden di Yunani 2020

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Bek Manchester United sekaligus tim nasional Inggris, Harry Maguire dijatuhi hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan oleh pengadilan di Yunani terkait insiden yang terjadi di Mykonos pada 2020.

Menurut laporan Sky Sports pada Rabu (4/3), insiden tersebut bermula dari perkelahian yang melibatkan Maguire hingga berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian.

Pada 2020, Maguire dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk menyebabkan cedera fisik berulang, upaya penyuapan, serta melakukan kekerasan terhadap petugas publik setelah dua polisi dilaporkan diserang dalam kejadian tersebut.

Saat itu, Maguire sempat ditahan selama dua hari. Dia membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 21 bulan 10 hari.

Namun, setelah mengajukan banding atas putusan tersebut, dia mendapatkan hak untuk menjalani persidangan ulang secara penuh.

Sesuai dengan prosedur hukum di Yunani, pengajuan banding tersebut otomatis membatalkan putusan sebelumnya hingga proses persidangan ulang digelar di pengadilan yang lebih tinggi.

Meski demikian, proses sidang ulang tersebut sempat mengalami beberapa kali penundaan. Dalam kasus ini, Maguire didakwa atas tiga tuduhan, yakni penyerangan ringan, melawan saat penangkapan, dan percobaan penyuapan.

Bek berusia 32 tahun itu kembali dinyatakan bersalah atas ketiga tuduhan tersebut, tetapi tidak akan menjalani hukuman penjara karena vonis yang dijatuhkan bersifat bersyarat.

Tim kuasa hukum sang pemain dilaporkan akan kembali mengajukan banding terhadap putusan tersebut. Selain Maguire, saudaranya Joe Maguire serta rekannya Christopher Sharman juga dinyatakan bersalah terkait insiden yang sama.

Keduanya sebelumnya telah dijatuhi hukuman penjara bersyarat pada 2020 dan sama-sama membantah melakukan pelanggaran.

Baca juga: Carrick isyaratkan MU akan perpanjang kontrak Harry Maguire


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang AS-Israel Vs Iran, Wamenham Mugiyanto Tertahan di Qatar
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Badan Gizi Nasional Targetkan Pekerja Makan Bergizi Gratis Dapat BPJS Kesehatan
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kenneth DPRD DKI Soroti Maraknya Pak Ogah: Bahayakan Pengendara & Picu Kemacetan
• 15 jam laludetik.com
thumb
Terbongkar Penyelundupan Sisik Trenggiling Ratusan Miliar
• 4 jam laludetik.com
thumb
Berita Populer: Range Rover Gubernur Kaltim; Proyeksi Penjualan Hino di RI
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.