Jakarta, tvOnenews.com - A (20), seorang mahasiswa jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip), diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh puluhan rekan sekampusnya hingga mengalami luka berat dan trauma mendalam.
Kasus yang menimpa anak penjual nasi goreng asal Kabupaten Semarang ini sebenarnya terjadi pada 15 November 2025.
Meski laporan kepolisian telah dilayangkan sejak 16 November 2025, hingga kini para pelaku dikabarkan belum diproses secara hukum.
Kondisi ini memicu pengacara korban dari LBH Penyambung Titipan Rakyat (Petir) Jateng, Zainal Abidin Petir, untuk mendatangi Polrestabes Semarang guna mempertanyakan kejelasan kasus.
"Setelah keluarga korban minta pendampingan, per 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, kasatreskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama buat laporan," tegas Zainal pada Rabu (4/3/2026).
Akibat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekitar 30 orang tersebut, korban menderita cedera sangat serius, mulai dari patah tulang hidung, gegar otak, hingga gangguan pada syaraf mata kiri yang menyebabkan cacat.
Peristiwa kelam itu bermula ketika korban diminta datang ke sebuah indekos untuk membahas kegiatan kampus.
Setibanya di sana, korban justru disudutkan dan dipaksa mengakui tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial U.
Meski korban telah membantah dan menyodorkan saksi kunci berinisial W untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya, para pelaku tetap melakukan intimidasi.
Perdebatan sengit selama satu jam tersebut berujung pada penganiayaan membabi buta yang berlangsung hingga subuh.
Zainal mengungkapkan bahwa saat ini korban terpaksa mengambil cuti kuliah karena kondisi fisik dan psikis yang hancur.
"Korban semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku yang satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," katanya.
Pihak Universitas Diponegoro pun akhirnya angkat bicara mengenai tragedi ini. Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kampus tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun.
"Meskipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Nurul.




