Catat, 13 Waran Terstruktur Ini Delisting 16 Maret 2026

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 13 waran terstruktur pada 16 Maret 2026.

Catat, 13 Waran Terstruktur Ini Delisting 16 Maret 2026. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghapusan atau delisting 13 waran terstruktur pada 16 Maret 2026.

Pengumuman jadwal delisting efek waran terstruktur di atas berdasarkan No. Peng-00038/BEI.POP/03-2026.

Baca Juga:
Catat, Waran Terstruktur BBCA, BRPT, dan INKP Delisting 15 Januari 2026

"Terhitung mulai tanggal 16 Maret 2026 Waran Terstruktur pada daftar diatas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia," tulis pengumuman BEI, dikutip Kamis (5/3/2026).

Sebagai informasi, waran terstruktur adalah instrumen turunan (derivatif) yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli (Call Warrant) atau menjual (Put Warrant) saham tertentu pada harga dan jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Segera Hangus, 10 Waran Terstruktur Ini Delisting Pertengahan Februari

Instrumen ini tidak diterbitkan oleh emiten yang bersangkutan melainkan oleh perusahaan sekuritas (penerbit waran terstruktur) yang mendapat izin dari BEI dan OJK.

Berikut daftar 13 waran terstruktur yang akan hangus pada 16 Maret 2026:

Baca Juga:
Waran Terstruktur ADRO-ANTM Delisting Awal Maret 

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirjen AHU Ungkap Transformasi Digital dalam Praktik Kenotariatan & Pertanahan
• 56 menit lalujpnn.com
thumb
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Diciduk KPK saat Isi Daya Mobil Listrik
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Posko Motis Kemenhub di Stasiun Depok Baru Mulai Didatangi Warga Pemudik
• 13 jam laluliputan6.com
thumb
Unit 42: Awas! Serangan Makin Ganas
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
OJK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Insider Trading Senilai Rp 14,5 T
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.