TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aksi seorang oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang menodongkan benda menyerupai pistol kepada pengemudi taksi online di Tangerang Selatan (Tangsel) berujung ditangkap.
Prajurit berinisial Peltu A kini diperiksa di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Baca juga: Prajurit TNI Penodong Pistol ke Sopir Taksol di Tangsel Ditangkap Denpom
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono memastikan, proses hukum terhadap yang bersangkutan kini sedang berjalan.
“Oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti,” ujar Donny dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Bermula dari Senggolan KendaraanBerdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu dipicu oleh senggolan kendaraan yang terjadi di kawasan Setu, Tangsel, Minggu (1/3/2026) malam.
Perselisihan di jalan tersebut memicu adu mulut antara pelaku dan korban. Situasi kemudian memanas hingga berujung aksi penodongan.
“Insiden bermula dari adanya perselisihan akibat senggolan kendaraan,” kata Donny.
Baca juga: Pria Ngaku Aparat Todong Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel Usai Senggolan Mobil
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria turun dari mobilnya dan terlibat cekcok dengan pengemudi taksi online.
Tak lama kemudian, pria tersebut mengacungkan benda menyerupai pistol ke arah kepala korban.
Ternyata Pistol Mainan Berbahan KayuHasil pemeriksaan sementara mengungkap, benda yang digunakan pelaku bukanlah senjata api sungguhan.
“Oknum prajurit diduga menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui bahwa ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu,” jelas Donny.
Baca juga: Prajurit TNI Penodong Pistol ke Sopir Taksol di Tangsel Ditangkap Denpom
Meski demikian, TNI AD menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang mencoreng institusi tersebut.
“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan akan diproses tegas sesuai hukum dan disiplin militer,” kata dia.
Viral di Media SosialAdapun kasus tersebut mencuat setelah rekaman kejadian diunggah akun Instagram @dashcamindonesia. Dalam narasi yang beredar, korban mengaku dipukul hingga hidungnya berdarah dan sempat diborgol.
Ia juga menyebut pelaku menolak ajakan untuk menyelesaikan persoalan di kantor polisi.
Bahkan, korban mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 900.000 untuk menyelesaikan perkara di tempat.
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Ditodong Pistol Pria Ngaku Aparat di Tangsel Lapor Polisi
Kini, Peltu A harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum militer.
Pemeriksaan oleh Denpom Jaya/1 Tangerang masih berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan kekerasan yang dialami korban.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




