Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menanggapi penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Deddy mengakui memang banyak terjadi kepala daerah tak memiliki kompetensi dalam mengelola birokrasi.
"Memang ada banyak kejadian di mana Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
"Kurangnya kemampuan dan pemahaman sering memicu tindakan-tindakan yang 'nekad' dalam bentuk pengabaian sistem dan prosedur serta etika dan moralitas," sambungnya.
Deddy menilai perlu adanya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi secara keseluruhan. Menurutnya, birokrasi yang profesional dan bersih merupakan salah satu kunci untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi.
"Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya, korupsi pada dasarnya terjadi karena kombinasi niat pelaku dan adanya kesempatan yang terbuka. Dia mengatakan akan sulit memberantas korupsi jika berasal dari kehendak pribadi yang serakah.
"Korupsi itu soal (niat) orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi," ujarnya.
Deddy menilai, dari sudut pandang sistem, kesempatan melakukan korupsi muncul lantaran adanya kelemahan dalam tata kelola. Kelemahan itu, kata dia, seringkali terkait dengan pengelolaan anggaran, kewenangan, otoritas, hingga jabatan.
"Jadi berbagai penyimpangan dan korupsi itu selalu terkait dengan orang dan sistem," jelasnya.
(amw/jbr)





