Perbaikan Sekolah Terdampak Bencana Sumatera Ditargetkan Rampung Akhir Tahun

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 1.741 satuan pendidikan yang terdampak bencana ekologis di Sumatera akan direvitalisasi. Proses pemulihan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026. Percepatan pemulihan pembelajaran menjadi prioritas utama pemerintah agar hak belajar murid tetap terpenuhi dalam kondisi darurat.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengatakan, pembangunan sekolah permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk merelokasi bangunan yang rusak akan dilakukan setelah lokasi hunian tetap (huntap) selesai ditetapkan. Sebab, saat ini masih banyak warga terdampak bencana yang tinggal di hunian sementara (huntara).

"Untuk pembangunan sekolah permanen ini kami juga harus menunggu dulu, menunggu sampai huntap itu selesai ditetapkan di mana lokasinya, kata Suharti, Kamis (5/3/2026).

Merujuk pada data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) per 27 Februari 2026, sebanyak 1.741 sekolah tersebut telah menandatangani perjanjian kerja sama terkait revitalisasi. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 1.254 triliun dengan yang sudah dicairkan sebesar Rp 411,4 miliar.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) juga akan melakukan buka blokir anggaran bantuan pemerintah sebesar Rp 21,6 miliar. Direncanakan, anggaran tersebut akan disalurkan untuk pemenuhan kebutuhan pembelajaran di masa transisi darurat menuju pemulihan.

Kita perlu melakukan kesiapsiagaan.

Proses rekonstruksi dan rehabilitasi sekolahnya dilakukan melalui mekanisme swakelola dengan transfer dana langsung ke rekening satuan pendidikan. Melalui skema ini, tiap sekolah memiliki otoritas untuk melaksanakan perbaikan, pembangunan kembali, maupun relokasi secara mandiri sesuai tingkat kerusakan yang dialami.

Baca JugaSwakelola Revitalisasi Sekolah Berdampak pada Masyarakat

Rencananya, pada minggu kedua Maret akan bertambah sebanyak 248 sekolah yang akan melakukan perjanjian kerja sama revitalisasi. Proses pencairan terus berlangsung untuk sekolah yang sudah melaksanakan PKS.

"Targetnya untuk bangunan yang rusak ringan dan sedang itu bisa selesai sebelum tahun ajaran baru, jadi sebelum Juni itu harus sudah selesai. Nah yang rusak berat atau relokasi mungkin sampai akhir tahun," kata Jamjam Muzaki, Perwakilan Seknas SPAB.

Langkah relokasi bangunan akan didasarkan pada rencana induk dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) yang mengatur zonasi kerawanan bencana. Sekolah yang berada di zona merah tidak mendapatkan toleransi untuk dibangun kembali di lokasi semula demi faktor keamanan.

"Saat ini kami masih melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi 248 tambahan sekolah serta 26 ribu guru yang akan mendapatkan bantuan pada tahap selanjutnya," tutur Jamjam.

Dia menegaskan, seluruh rangkaian penanganan darurat hingga pemulihan ini mengikuti regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Regulasi tersebut menjadi payung kebijakan dalam menanggulangi bencana di satuan pendidikan.

Baca JugaBencana Sumatera dan El Nino Bayangi Target Produksi Beras 2026

Sementara itu, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah membuat panduan pendidikan kebencanaan dan petunjuk teknis pembelajaran di satuan pendidikan terdampak bencana. Ini untuk memastikan layanan pendidikan segera pulih dan mampu mengembalikan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.

Kepala BSKAP, Toni Toharudin mengajak seluruh eleman mulai dari dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru, untuk mulai mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum baik secara intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

"Kita perlu melakukan kesiapsiagaan tidak hanya di tingkat pemerintahan, tetapi juga di satuan pendidikan agar mampu melakukan mitigasi, bertahan, dan melakukan pemulihan pasca-bencana," kata Toni.

Inti dari panduan itu adalah fleksibilitas penuh untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri. Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran karena fokus utama diarahkan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial.

Baca JugaBencana Sumatera, Terlalu Mahal untuk Dilewatkan Tanpa Pembelajaran

Kemudian, asesmen penilaian hasil belajar juga fleksibel, dapat dilakukan dengan cara yang sederhana, seperti portofolio atau penugasan, tanpa harus mengadakan ujian tertulis yang kaku di akhir semester. Lalu, metode adaptif yakni pembelajaran dapat dilaksanakan melalui tatap muka terbatas atau pembelajaran mandiri sesuai kondisi sarana yang tersedia di daerah terdampak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Jamin Stok Batu Bara buat PLN Aman sampai April 2026
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Hoaks Foto dan Video Perang Iran - AS Banjiri Medsos: Dari Cuplikan Game dan AI
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jabat Bupati Pekalongan 2 Periode, Fadia Ngaku Tak Paham Birokrasi dan Cuma Berfungsi Seremonial 
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Tebing Setinggi 15 Meter Ambruk, Longsor Putus Jalur Trenggalek Ponorogo
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Beasiswa LPDP: Menjaga Integritas Bangsa
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.