Warga Bisa Cek dan Perbaiki Data Bantuan Sosial Sendiri? Ini Cara Ampuh Lewat Aplikasi Cek Bansos!

suara.com
1 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Gus Ipul ajak masyarakat mutakhirkan data ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Pemerintah buka jalur formal dan partisipatif untuk pemutakhiran data bantuan sosial.
  • Data akurat dan real-time jamin bantuan sosial pemerintah lebih tepat sasaran.

Suara.com - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bahwa masyarakat kini dapat berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Keterlibatan publik ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Cek Bansos.


Gus Ipul menjelaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama agar bantuan sosial dan program pemberdayaan pemerintah dapat menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan.


“Saya berharap dengan data yang semakin akurat dan *real-time*, bantuan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Gus Ipul dalam sosialisasi DTSEN di Bekasi, Kamis (5/3/2026).


Pembaruan DTSEN ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengamanatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pembaruan data sosial ekonomi secara nasional.


Pemerintah menyediakan dua mekanisme utama bagi warga yang ingin mengusulkan pembaruan data:


1.  **Jalur Formal:** Masyarakat dapat berkoordinasi dengan pengurus RT atau RW untuk mengajukan pembaruan kepada operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial *Next Generation* (SIKS-NG) di tingkat desa atau kelurahan. Usulan ini kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa, diverifikasi di lapangan oleh pendamping PKH, dan disahkan oleh kepala daerah.
2.  **Jalur Partisipatif:** Warga dapat langsung mengusulkan data melalui aplikasi Cek Bansos, melapor kepada pendamping PKH, atau menghubungi *Command Center* di nomor 021-171 serta layanan WhatsApp di 08877-171-171.


Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut akan divalidasi oleh BPS untuk diperingkat ulang setiap tiga bulan sekali. Hal ini dilakukan guna menjaga kualitas basis data nasional yang mencakup 289.060.513 data individu hingga Januari 2026.


Sebagai informasi, DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data besar, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data tersebut dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, yang menjadi acuan pemerintah dalam menetapkan prioritas bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Awal di Sebagian Wilayah Indonesia
• 1 jam lalunarasi.tv
thumb
Konflik Timur Tengah Memanas, Mendag Dorong Penguatan Belanja Domestik
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sangkal Kena OTT KPK, Fadia Arafiq: Saya Sedang Bersama Gubernur Jateng
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Dampak regional serangan AS-Israel terhadap Iran
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Minyak Mentah Melambung, Apakah Pemerintah Bakal Menaikkan Harga BBM?
• 23 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.