Membandingkan Fadia A Rafiq dengan Ronald Reagan

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memandang bahwa seorang entertainer atau penampil harus belajar banyak sebelum memutuskan masuk ke dunia politik.

“Tentu harus diikuti dengan, ya, karena dunianya dunia baru, dunia politik, ya belajar tentang politiknya, seperti itu,” ujar Asep seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Pengakuan Bupati Pekalongan Fadia Tak Sesuai Teori Fiksi Hukum

Asep menyampaikan pernyataan tersebut seusai Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq (Fadia Arafiq) yang ditangkap KPK, mengaku tidak tahu hukum dan tata kelola pemerintahan karena sebelum menjabat bukan merupakan birokrat, melainkan penyanyi dangdut.

Asep mengatakan hal itu kembali kepada pribadi masing-masing.

BACA JUGA: Fadia Arafiq Ditangkap KPK, Fairuz A Rafiq: Saya Tidak Tahu-menahu

“Tergantung kepada pribadi-pribadinya ya. Tidak bisa menggeneralisasi bahwa seorang entertainer masuk ke ranah politik, lalu di politiknya tidak akan jalan,” katanya.

Dia mengatakan banyak contoh penampil yang masuk dunia politik kemudian memiliki pemahaman yang baik soal tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA: Fadia A Rafiq Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Modus dan Peran Keluarga, Hmmm

“Banyak juga yang berhasil, seperti yang saat ini ada di DPR, banyak entertainer yang ada di sana. Saya pikir juga beliau-beliau sangat berhasil. Jadi, tergantung kepada individunya,” ujarnya.

Selain itu, dia mencontohkan sosok Ronald Reagan yang berawal dari dunia hiburan kemudian bisa menjadi Presiden Amerika Serikat.

“Kalau di luar negeri, bisa lihat Ronald Reagan. Itu dulu, kalau tidak salah, bintang film. Berhasil juga gitu. Jadi, tergantung dari pribadinya masing-masing, bagaimana orang itu ingin bekerja di situ dan menjiwai ketika menjadi pejabat publik,” katanya.

KPK menangkap Fadia A Rafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada 3 Maret 2026. 

Kemudian, KPK mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Shahed-136, "AK-47 Udara", Iran yang Mengubah Peta Perang
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Jaksa Geledah Kantor BPN Kota Serang, Uang Ratusan Juta Rupiah & Puluhan HP Disita
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapan Danantara akan Rilis Laporan Keuangan? Ini Bocorannya
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kolaborasi KP2MI dan Kemendag, 4000 PMI Akan ditempatkan ke Jerman
• 21 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.