Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sedang bersama dirinya pada saat OTT KPK. Luthfi mengaku baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari pemberitaan media pada Selasa pagi.
"Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media," ujar Luthfi dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3).
Namun ia mengaku sempat bertemu Fadia pada Senin (3/2) di kediamannya. Pertemuan itu tak hanya mereka berdua, ada sejumlah pejabat lain yakni Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.
Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing jelang Rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri PPPA, hingga Kepala BGN.
Pada Senin malam, Fadia juga menyampaikan izin jika tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.
"Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang," jelas Luthfi.
Ia pun meminta peristiwa OTT KPK ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Paling penting tak boleh melanggar hukum. Ikan busuk itu berawal dari kepalanya. Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik," tegas Luthfi.
Kata Bupati PekalonganFadia Arafiq membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.
"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Pada saat ditangkap, Fadia mengaku tengah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
"Saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah. Jadi saya tidak ada OTT apa pun, barang serupiah pun, demi Allah enggak ada," ucapnya.
Menurut KPK, Fadia ditangkap di Semarang pada Selasa dini hari. Ketika itu, KPK mengaku sempat nyaris kehilangan jejak Fadia, hingga akhirnya ditemukan sedang mengisi daya mobil listriknya.
Kasus 'Perusahaan Ibu' Bupati PekalonganKasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Maret 2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Perkara bermula ketika Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya. Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:
Mukhtaruddin Ashraff Abu selaku suami Fadia sekaligus anggota DPR; dan
Muhammad Sabiq Ashraff selaku anak Fadia sekaligus anggota DPRD Pekalongan.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.
Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.
Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepada dinas.
Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, rinciannya: 17 di Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.
Total uang yang diterima PT RNB mencapai Rp 46 miliar. Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk menggaji pegawai, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke keluarga Fadia.
Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP.
Usai dijerat tersangka, Fadia juga langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.





