Kejati NTT Bagikan 300 Paket Takjil untuk Warga Kupang

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Selin Autaulin

TVRINews, Kupang

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) membagikan ratusan paket takjil gratis kepada masyarakat Kota Kupang dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo.

Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di halaman depan Kantor Kejati NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, tampak berbeda dari biasanya. Seluruh pegawai Kejati NTT turun langsung ke tepi jalan untuk membagikan takjil kepada para pengendara dan pejalan kaki yang melintas.

Sebanyak 300 paket takjil dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, baik pengguna kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki. Masyarakat terlihat antusias menerima takjil yang diberikan sebagai hidangan berbuka puasa.

Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, mengatakan kegiatan berbagi ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan di bulan suci Ramadan. 

“Semoga takjil yang dibagikan dapat membantu umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya kutip Rabu, 4 Maret 2026

Menurutnya, pembagian takjil gratis ini direncanakan akan terus dilakukan selama bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen Kejati NTT untuk berbagi serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

Selain pembagian takjil, Kejati NTT juga menggelar berbagai kegiatan keagamaan selama Ramadan, seperti buka puasa bersama seluruh pegawai dan salat berjamaah sebelum mengakhiri aktivitas perkantoran.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Workshop Bolu Batik di Jakarta Selatan, Belajar Membuat Roll Cake Motif Batik
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Muhammad Sadar Soroti Proyek Irigasi Lalengrie Bone Rp68 Miliar, Dinilai Belum Maksimal
• 47 menit laluterkini.id
thumb
Terbukti Suap Hakim Kasus CPO, Petinggi Wilmar Divonis 6 Tahun
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Evaluasi 38 Izin ITSK, Industri Digital Finance Terus Tumbuh
• 23 jam laluharianfajar
thumb
KPK: Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar!
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.