- Apa pembelajaran dari OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan?
- Bagaimana pengakuan Bupati Pekalongan terkait penangkapan dirinya oleh KPK?
- Apa respons Gubernur Jateng terhadap pengakuan Bupati Pekalongan saat ditangkap KPK?
- Mengapa bentuk korupsi di Pekalongan disebut lebih maju dibandingkan suap konvensional?
- Mengapa OTT KPK bisa terjadi di daerah dengan skor integritas tinggi?
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah angkat bicara terkait kabar terjaringnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Peristiwa itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran bersama bagi para kepala daerah di Jateng untuk selalu menjalankan pemerintahan yang bersih.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengaku prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah yang kembali terjadi di wilayahnya. Sebelumnya, Senin (19/1/2026), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo.
Kemudian, Selasa (3/3/2026), KPK mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan OTT terhadap Fadia. Luthfi berharap, peristiwa OTT terhadap Fadia itu menjadi pembelajaran bagi para kepala daerah di wilayahnya.
”Jadi, secara tidak langsung (peristiwa ini menjadi) pembelajaran bagi kita semua sebagai pejabat publik harus (menerapkan) clear and good governance. (Kepada) bupati, wali kota sudah saya sampaikan. Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” kata Luthfi, Selasa.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah korupsi seperti dituduhkan oleh KPK. Ia juga membantah terjaring OTT KPK. Saat tim KPK datang, ia mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
KPK menciduk Fadia di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap pula Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Fadia terlihat dibawa petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ia berjalan sambil menutupi wajahnya dengan kerudung hitam dan rompi oranye. Langkahnya menuju mobil tahanan dihadang para wartawan yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan.
”Saya tidak ada OTT. Saya tidak ada barang apa pun yang diambil. Pada saat mereka menggerebek ke rumah, saya sedang bertemu Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi), tidak ada OTT apa pun. Saya bersama Gubernur Jawa Tengah, saya minta izin tidak bisa hadir acara MBG (Makan Bergizi Gratis) begitu,” kata Fadia.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sempat menyebut dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat terjaring OTT yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026). Namun, pernyataan tersebut dibantah Luthfi.
Pada Selasa siang, seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jateng memang dikumpulkan di kantor Gubernur Jateng, Semarang, untuk mengikuti rapat koordinasi bersama dengan Badan Gizi Nasional dan sejumlah menteri.
Menurut Luthfi, dirinya tidak sedang bersama dengan Fadia saat OTT itu terjadi. Dirinya baru tahu bahwa Fadia terjaring OTT dari pemberitaan media pada Selasa pagi. Kendati demikian, Luthfi mengaku bahwa Fadia memang sempat berkunjung ke kediamannya pada Senin (2/3/2026) malam.
”Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu, Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin tidak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” ujar Luthfi.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga mencari keuntungan dari uang rakyat lewat perusahaan yang didirikan anggota keluarganya. Mekanisme pengadaaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang dilakukan secara digital dimanipulasi agar memenangkan perusahaan keluarga itu. Uang hasil keuntungan pun mengalir kembali ke kantong Fadia dan keluarganya.
”Apa yang terjadi di Pekalongan ini sudah bentuk korupsi yang lebih maju dibandingkan suap konvensional ketika meminta sejumlah uang dari para pengusaha atau vendor-vendor yang melakukan pekerjaan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat pengungkapan kasus di KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Peneliti dari Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, mengatakan, kasus penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menandakan celah korupsi praktik pengadaan yang tidak terdeteksi survei. Pasalnya, hasil survei menampilkan Pekalongan memiliki integritas yang baik.
Merujuk hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK, Pekalongan memperoleh skor 80,71 dan nilai pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebesar 87,54. Angka setinggi itu seharusnya menunjukkan sistem yang tangguh terhadap korupsi.
Agus menilai, survei integritas itu akhirnya sekadar dijadikan ”Topeng Integritas”. Menurut dia, korupsi yang terjadi pada level kepala daerah telah berevolusi menjadi sangat sistemik. Para kepala daerah memanipulasi mekanisme agar mampu memenuhi standar administratif untuk mendapat penghargaan sambil tetap menjalankan praktik culas secara sembunyi-sembunyi.





