Polri Pastikan Proses Hukum Anggota yang Tewaskan Remaja di Makassar Berjalan

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri memastikan proses hukum terhadap anggota Polri di Makassar, Sulawesi Selatan yang menembak seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo hingga tewas, terus berjalan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa kasus itu menjadi perhatian pimpinan Polri.

“Yang pertama kita turut berdukacita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin. Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian," kata Trunoyudo ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3/2024).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Remaja di Makassar, Iptu N Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Ia menjelaskan, setelah kejadian, korban langsung dibawa ke fasilitas medis untuk mendapatkan penanganan. Namun korban akhirnya meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan otopsi dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polda Sulsel ya, dan juga Polresta Makassar, yang pertama tentu ketika kejadian awal, ananda kita almarhum langsung dibawa ke medis untuk penanganan lebih lanjut," jelasnya.

"Namun kita ketahui bersama, kita juga turut berduka, dan kemudian dilakukan otopsi, dan kemudian juga kita dari Polresta Makassar dan Polda Sulsel penyerahan kepada keluarga dan pemberitahuan," lanjut dia.

Baca juga: Remaja Makassar Tewas Ditembak Polisi, Anggota DPR Desak Pelaku Disanksi Tegas

Trunoyudo menegaskan, Polresta Makassar telah mengambil langkah hukum terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

Anggota polisi berinisial Iptu N kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

“Langkah tegas, langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya ya, ini memberikan langkah hukum. Baik itu langkah proses tindak pidananya, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polresta Makassar," ungkapnya.

Selain proses pidana, kata dia, yang bersangkutan juga akan menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian.

“Selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan," tuturnya.

Baca juga: Remaja Makassar Tewas Ditembak Polisi, Ibu Bertrand Sampaikan Harapan

Menurut Trunoyudo, Polri secara rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh kegiatan operasional, termasuk terkait penggunaan senjata api oleh anggota.

Ia menegaskan evaluasi dilakukan secara berkala melalui mekanisme analisis dan evaluasi pada setiap tahapan kegiatan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, kemudian pada saat melaksanakan, sampai dengan pasca kegiatan," tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Arti Tulisan Tebal pada Label Komposisi Makanan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Dunia Bangkit, Pasar Terus Cermati Konflik Timur Tengah
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Singkawang Dukung Percepatan Pembiayaan Perumahan
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rute Baru Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Segera Hadir
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Bulu Sipong 4 Jadi Bukti Komitmen SIG Dalam Melindungi Kelestarian Warisan Budaya Dunia
• 20 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.