JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Ketenagakerjaan memastikan standarisasi layanan haji untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan yang aman dan berkualitas.
Standar tersebut mencakup layanan katering, akomodasi, transportasi, hingga perlengkapan jemaah, baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.
"Katering untuk sekitar 221.000 jemaah haji harus memenuhi standar yang ditetapkan, begitu pula hotel yang digunakan, yang jumlahnya sekitar 275 hotel, serta transportasi dan SOP lainnya," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, peningkatan standar juga diterapkan pada fasilitas di dalam negeri, termasuk asrama haji.
Baca juga: Wamenhaj: Petugas Haji Itu Digaji, Wajar Kalau Dimaki karena Tak Bertugas Semestinya
"Ke depannya asrama haji akan didorong naik kelas setara hotel bintang tiga melalui penguatan aspek housekeeping dan hospitality," tuturnya.
Selain layanan, Ditjen PE2HU turut mendorong standarisasi berbagai produk kebutuhan haji yang memiliki dampak ekonomi besar, seperti beras, bumbu masak, makanan siap saji (ready to eat), koper, hingga perlengkapan ihram.
Jaenal menyebut, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan amanah kepada Kemenhaj agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha nasional.
"Nilai ekonomi haji mencapai sekitar Rp 18 triliun. Kami ingin memastikan agar pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji tidak seluruhnya mengalir ke luar negeri, tetapi dapat memberikan dampak nyata bagi perekonomian dalam negeri," ujar Jaenal.
Untuk memperluas manfaat ekonomi haji, Ditjen PE2HU menyiapkan platform UMKM oleh-oleh haji.
Baca juga: 162.000 Visa Calon Jemaah Haji Telah Diproses, Target Rampung Awal Maret
Melalui platform tersebut, jemaah dapat memesan oleh-oleh sebelum atau selama pelaksanaan ibadah haji, sehingga produk dapat langsung diterima di Tanah Air.
"Skema ini diharapkan mampu menekan pengeluaran jemaah di luar negeri sekaligus meningkatkan daya saing UMKM nasional," kata dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor. menegaskan bahwa pihaknya bersinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan haji.
"Kami mendukung penuh penguatan standarisasi dan sertifikasi dalam penyelenggaraan haji. Ini penting untuk memastikan kualitas layanan, perlindungan jemaah, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat, sehingga penyelenggaraan haji dapat berjalan lebih profesional dan berkualitas," ujar Afriansyah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




