KKP Hentikan Sementara Reklamasi Ilegal di Morowali

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah. Praktik yang dihentikan adalah reklamasi dan penggunaan jeti tidak sesuai aturan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan penghentian dilakukan karena pelaku usaha terkait tak memiliki dokumen syarat seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk aktivitas reklamasi dan pembangunan jeti.

"Benar, kami stop sementara aktivitas reklamasi dan penggunaan jeti, karena hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan sudah jelas bahwa pelaku usaha belum memiliki dokumen PKKPRL,” kata Pung yang akrab disapa Ipunk melalui keterangan tertulis, Kamis (5/3).

Secara teknis, penindakan terhadap tiga perusahaan itu dilakukan oleh Polsus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K). Tiga perusahaan yang dihentikan adalah PT BTIIG dengan luas ruang laut yang dilakukan reklamasi 2,799 ha, PT WXT dengan reklamasi seluas 7,714 ha, dan PT BI reklamasi seluas 1,336 ha.

Ketiga perusahaan itu diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selain penghentian aktivitas secara sementara, sanksi administratif juga akan dilakukan terhadap perusahaan yang melanggar berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Ipunk menegaskan penghentian sementara aktivitas tiga perusahaan tersebut yang dilakukan sejak Sabtu (28/2) dan Senin (2/3) itu merupakan wujud penegakan aturan, serta pencegahan terhadap potensi bertambahnya kerusakan sumber daya ikan dan lingkungan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Drama St James Park! Gol Menit Akhir Newcastle Bikin MU Merana
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Menbud: Revitalisasi Keraton Kasepuhan Cirebon Perkuat Peran Budaya
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Dihancurkan NATO, Rudal Iran Disebut Diarahkan ke Siprus Bukan Turki
• 16 jam laludetik.com
thumb
2 Penambang Pasir yang Terseret Banjir Lahar Dingin Ditemukan, 2 Masih Hilang
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag Fokus Dampingi Pasangan pada 5 Tahun Pertama Pernikahan
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.