Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri menegaskan terus melakukan evaluasi terkait penggunaan senjata oleh anggotanya. Hal ini juga menanggapi soal insiden Anggota polisi, IPTU N yang menembak remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) hingga meninggal dunia di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, proses evaluasi dilakukan setiap saat.
“Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi,” kata Trunoyudo, di Mabes Polri, Kamis (5/3/2026).
“Baik itu sebelum, pada saat proses perencanaan, menganalisa dan mengevaluasi pada program kegiatan sebelumnya, kemudian pada saat melaksanakan, sampai dengan pasca kegiatan,” sambungnya.
Kemudian Trunoyudo menegaskan, proses evaluasi pasti dilakukan di setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Polri.
“Jadi kegiatan evaluasi ini kan terus dilakukan. Di situ ada fungsi yang bersifat pengawasan secara manajemen, juga ada yang selaku pembina fungsi teknis, dan juga dalam hal-hal yang bersifat administratif. Nah tentunya, langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan,” ujar Trunoyudo.
Untuk diketahui, Anggota polisi, IPTU N langsung dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, usai menembak seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) hingga berujung meninggal dunia.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polresta Makassar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Kamis (5/3/2026).
Lebih lanjut, Trunoyudo menerangkan yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik atas peristiwa ini.
“Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan. Dan ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku, ini sudah diberikan informasinya oleh Kapolresta dari Makassar,” jelas Trunoyudo.
Kemudian atas peristiwa ini, Trunoyudo juga menyampaikan duka cita atas berpulangnya ananda Betrand.
“Kita turut berdukacita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin. Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian,” ujar Trunoyudo. (Ars/ree)




