JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa dan sedih usai mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dari vendor atau produsen laptop Chromebook yang dihadirkan dalam sidang hari ini.
Ketika ditanya mengenai keterangan para saksi, Nadiem sempat menggelengkan kepalanya.
“Saya hari ini sangat kecewa ya. Dan, sedih bahwa bisa sampai ke sini kita, kasus ini,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan di waktu istirahat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Nadiem menyoroti penjelasan para saksi terkait dengan angka kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 triliun untuk bagian pengadaan Chromebook yang tercantum di dakwaan.
Baca juga: Acer Bantah Diperkaya Rp 425 M dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
Menurut Nadiem, angka kerugian negara yang dihitung oleh BPKP dilakukan secara terburu-buru.
“Yang Rp 1,5 T adalah hasil audit BPKP setelah saya ditahan. Audit yang terburu-buru untuk mengeluarkan... Ternyata, yang disebut situ adalah harga selisih antara yang menurut audit kerugian harusnya harganya di sini, dengan harga riilnya,” kata Nadiem.
Berdasarkan perhitungan BPKP, harga wajar untuk satu unit Chromebook adalah Rp 4,3 juta.
Namun, para saksi yang hadir dalam sidang hari ini, yaitu Acer Indonesia, Asus, Dell, Advan, dan pihak distributor, menjelaskan, harga produk mereka Rp 4,3 juta atau di atasnya.
Baca juga: Nadiem Sebut 85 Persen Laptop Chromebook Masih Dipakai Sampai 2025
“Harga jual mereka ke distributor saja antara Rp 4,3 juta sampai dengan Rp 4,6-4,7 juta, bahkan ada yang Rp 5 juta, dijual,” kata Nadiem.
Dalam sidang, Nadiem sempat bertanya kepada para vendor, “Jadi, saya tanyakan ke semua saksi ini, wajar tidak angka Rp 4,3 juta berdasarkan audit kerugian negara?”
“Mereka bilang tidak wajar sama sekali, tidak mungkin. Pada rugi semua. Distributor rugi, reseller rugi. Tidak mungkin angka Rp 4,3 juta itu adalah angka pembelian yang wajar,” lanjut dia.
Atas pernyataan itu, Nadiem mengaku bingung dan kecewa karena BPKP telah melakukan perhitungan yang keliru.
Baca juga: Eks Konsultan Era Nadiem Koreksi Gaji Ditulis Rp 163 Juta padahal Rp 118 Juta
“Nah inilah kenapa saya begitu bingung dan kecewa, bahwa kekeliruan dalam perhitungan bisa menyebabkan angka Rp 2 triliun yang sudah disebarkan,” kata Nadiem.
“Padahal, dalam kasus ini semakin hari semakin jelas bahwa tidak ada itu kerugian negaranya, tidak ada kemahalan harga laptop tersebut,” imbuh dia.
Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.





