Dituding Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Bupati Toraja Utara Polisikan Oknum ASN

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong resmi melaporkan seorang ASN.
Laporan ini terkait tudingan aliran dana dari bandar narkoba di media sosial.

ASN yang menuding bernama Irma Tendengan. Ini terkait dana kampanye Pilkada 2024. Irma mengunggah di Facebook yang mengatakan sang Bupati menerima setoran dari bandar narkoba.

Frederik didampingi tim hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran UU ITE, disinformasi, serta pencemaran nama baik ke Polres Toraja Utara.

Ia merasa difitnah karena dituding berkompromi dengan jaringan peredaran barang haram demi kepentingan politik.

“Kami dituding menerima dana dari bandar narkoba untuk pemenangan Pilkada 2024 lalu. Ini adalah fitnah yang menyerang pribadi dan institusi,” ujar Frederik dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026).

Dalam unggahannya, Irma Tendengan menyebutkan adanya aliran dana dari bandar narkoba pada tanggal 26 malam menjelang Pilkada.

Irma bahkan mengeklaim memiliki rincian nama dan waktu transaksi, serta menuduh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sengaja melonggarkan pengawasan peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Frederik yang juga Ketua Gerindra Toraja Utara ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat kontradiktif dengan komitmen pemerintahannya.

Selama ini, Pemkab Toraja Utara intens bersinergi dengan Polres dan BNN dalam program pencegahan narkotika.

“Postingan tersebut dibuat seolah-olah memiliki bukti kuat dengan mencantumkan tanggal dan nama. Padahal, fakta di lapangan justru sebaliknya. Kami sangat serius memerangi narkoba,” tegas Frederik.

Terbuka terhadap Kritik

Frederik menekankan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik masyarakat selama hal tersebut berkaitan dengan evaluasi kebijakan atau program kerja.

Namun, jika kritik berubah menjadi serangan pribadi yang bersifat delusi dan fitnah tanpa bukti, jalur hukum adalah solusinya.

“Kritik itu menyehatkan untuk evaluasi, tapi yang saya alami adalah pembunuhan karakter lewat media sosial. Biarkan proses hukum di kepolisian yang membuktikan kebenaran informasi tersebut,” tambahnya.

Kronologi Versi Terlapor

Berdasarkan unggahan Irma Tendengan yang viral, ia mengklaim awalnya merupakan pendukung pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew). Ia mengaku sempat memberikan sumbangan dana pemenangan.

Namun, Irma mengeklaim baru mengetahui bahwa uang yang ia sumbangkan diduga tercampur dengan dana dari pemasok narkoba. Hal inilah yang kemudian ia umbar ke ruang publik melalui akun media sosialnya hingga berujung pada laporan polisi.

Pihak Polres Toraja Utara kini tengah mendalami laporan tersebut. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Honda Indonesia Luncurkan 3 Mobil Baru di 2026, Satunya EV
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi XII DPR Bakal Panggil Bahlil Bahas Stok BBM di Tengah Konflik Timur Tengah
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Bentrok Berdarah di Kalteng! 3 Polisi Dibacok, 2 Warga Tertembak
• 2 jam laluokezone.com
thumb
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi
• 15 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.