REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Indonesia Zakat Watch (IZW), Barman Wahidatan, menyoroti masih timpangnya kesejahteraan amil zakat di Indonesia yang dinilai belum memiliki standar yang jelas. Menurutnya, negara perlu lebih serius menata profesi amil dalam kerangka regulasi nasional agar kesejahteraan dan profesionalisme mereka terjamin, seiring tuntutan peningkatan kualitas tata kelola zakat.
Barman mengatakan kesejahteraan amil di Indonesia masih sangat beragam dan dalam banyak kasus belum memiliki standar yang jelas. Ia mencontohkan masih adanya amil yang bekerja dengan status kontrak meski menjalankan tugas pokok dan fungsi seperti amil tetap.
- Jetsport Dunia Berkumpul di Ancol Agustus 2026, Indonesia Siap Ukir Sejarah
- Beda antara Ahli Kitab, Bani Israil dan Yahudi
- Bulayak Satay, Favorite Iftar Menu in West Lombok
"Walaupun pada sejumlah lembaga zakat besar mungkin sudah mendekati standar upah layak, walaupun masih belum banyak, apalagi di tingkat daerah, LAZ daerah, termasuk masih banyak amil yang menerima insentif di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP)," kata Barman kepada Republika, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, persoalan kesejahteraan juga muncul di lingkungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang menghadapi tantangan kelembagaan tersendiri. IZW, kata dia, pernah menerima aduan dari mantan amil Baznas yang tiba-tiba keluar setelah terjadi pergantian pimpinan karena faktor politik internal.




