JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menetapkan Bigmo (Muhammad Jannah) dan Resbobb (Adimas Firdaus) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.
"Sudah (tersangka)," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap kedua YouTuber tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada pekan ini.
"Di minggu ini (penetapan tersangka)," ujar Rizki.
Sebelumnya, selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun media sosial, yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt, ke Bareskrim Polri.




