Misteri Perampokan Maut Pensiunan JICT di Bekasi, Polisi Masih Dalami Motif

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polisi masih memburu pelaku perampokan sadis yang menewaskan seorang pensiunan pekerja pelabuhan di rumahnya, di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hingga kini, aparat juga masih berupaya mengungkap motif di balik aksi kejahatan tersebut. Korban diketahui bernama Ermanto Usman (65), seorang pensiunan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT).

Baca Juga :
JICT Raih Derap Kerja Sama Award 2025 untuk Kategori Pendidikan Terbaik
JICT Perkuat Kehadiran di Komunitas Pesisir, Kuatkan Hubungan Pelabuhan dan Masyarakat

Ia ditemukan tewas di dalam rumahnya, sementara sang istri yang berinisial P (60) sempat dalam kondisi kritis setelah mengalami luka berat. Polisi menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tragis tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih bekerja keras untuk mengungkap pelaku perampokan yang berujung maut itu.

“Kami menyampaikan duka cita kepada keluarga korban, semoga pelaku segera dapat ditangkap,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Kamis, 5 Maret 2026.

Budi menjelaskan, proses penyelidikan kasus ini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota dengan dukungan tim dari Subdirektorat Jatanras dan Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya.

“Tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus tersebut,” tutur dia.

Menurut dia, fokus utama penyidik saat ini adalah memburu pelaku sekaligus mendalami motif di balik aksi perampokan tersebut. Polisi juga menanggapi berbagai spekulasi yang muncul di tengah masyarakat terkait latar belakang korban yang dikenal aktif memperjuangkan hak-hak pekerja saat masih bekerja di perusahaan pelabuhan tersebut.

“Terkait motif, hingga saat ini masih dalam pendalaman. Fokus utama tim saat ini adalah mengumpulkan fakta, mengungkap pelaku, dan melakukan penangkapan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, keluarga Ermanto Usman, korban pembunuhan tragis di Bekasi, secara resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan tersebut disampaikan langsung dengan didampingi oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka serta perwakilan dari Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Achmadi mengatakan pihaknya telah menerima permohonan tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan langkah awal dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Terkait dengan sebuah kasus perkara yang terjadi di Bekasi beberapa hari yang lalu, intinya terhadap perkara ini LPSK telah melakukan langkah-langkah awal koordinasi dengan satuan yang menangani, pimpinan satuan yang menangani,” kata Achmadi di kantor LPSK, Kamis 5 Maret 2026.

Baca Juga :
PKB JICT Mandek, Serikat Pekerja Tempuh Jalur Hukum
JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
JICT Perkuat Kinerja Pelayanan Pelabuhan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Tetap Untung Beli Minyak dari AS Meski Harga Meroket
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
[FULL] Ketua Departemen Ilmu HI UGM Bicara soal Konflik As-Israel Serang Iran, Masih Efektifkah BOP?
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Jerman Tegas Menolak Ajakan Zionis-AS untuk Perangi Iran
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lalu Lintas Kapal Tanker Minyak Melalui Selat Hormuz Turun 90%
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Iran Hanya Izinkan Kapal China Lewati Selat Hormuz, Amankan 70 Persen Pasokan dari Teluk Persia
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.