Fakta Sidang Korupsi Chromebook, Tidak Ada Kemahalan Harga dan Jutaan Masih Aktif

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali membuka fakta-fakta baru yang memperjelas isu harga pasar dan menepis dugaan kerugian negara.

Sidang yang berlangsung pada Senin, (2/3) itu mengungkap bahwa harga pengadaan yang dilakukan sudah berada di batas bawah harga pasar, serta perangkat Chromebook terbukti masih aktif digunakan oleh jutaan siswa dan guru di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Jaksa Ungkap Modus Nadiem Untuk Samarkan Aliran Dana Kasus Chromebook

Dugaan adanya penggelembungan harga (mark-up) ditepis melalui kesaksian Tim Teknis yang menyusun kajian pengadaan Chromebook era Nadiem Makarim, Idi Sumardi. 

Dia menjelaskan bahwa proses kajian teknologi dan survei harga telah dilakukan sesuai prosedur, baik melalui e-katalog maupun di luar e-katalog.

BACA JUGA: Fadia A Rafiq Tersangka Korupsi, KPK Ungkap Modus dan Peran Keluarga, Hmmm

Hasil survei tersebut menunjukkan rentang harga Chromebook berada di kisaran Rp 4,3 juta hingga Rp 9,1 juta. 

Tim teknis menegaskan tidak menemukan perangkat dengan harga di bawah Rp 3 juta seperti yang sempat disinggung sebelumnya.

BACA JUGA: Stok BBM RI Cuma untuk 20 Hari, Bahlil Ungkap Masalah Ini

“Seingat saya belum dapat yang Rp 3 juta. Di situ tertera Rp 4 juta kalau tidak salah. Kalau di e-katalog Rp 4,4 juta, di luar e-katalog Rp 4,3 juta,” ungkap Idi dalam persidangan dikutip JPNN, Kamis (5/3).

Menanggapi kesaksian tersebut, Nadiem Makarim menegaskan bahwa temuan ini konsisten dengan pernyataan Direktur Advokasi LKPP, Aris Supriyanto, pada persidangan sebelumnya.

“Rentang harga di pasar berada di antara Rp 5-7 juta dan harga Rp 3 juta itu tidak ada di mana-mana. Ini konsisten dengan yang disampaikan Pak Aris dari LKPP bahwa survei harga sekitar Rp 5-7 juta, sedangkan harga pembelian Rp 5,5 juta berada di bagian bawah kisaran tersebut. Makanya kalau tidak ada kemahalan harga, artinya tidak ada kerugian negara,” kata Nadiem.

Selain menyoroti soal harga, sidang juga membahas pentingnya fitur Chrome Device Management (CDM) yang melekat pada perangkat tersebut. 

Mantan Kapusdatin Kemendikbudristek, Muhammad Hasan Chabibie memaparkan bahwa CDM adalah fitur pengawasan terpusat yang sangat krusial bagi dunia pendidikan.

“Dengan CDM kita bisa mengontrol konten yang digunakan di laptop di sekolah, termasuk menghindari konten negatif seperti pornografi dan judi online, serta melihat aktivitas perangkat,” jelas Hasan.

Nadiem Makarim membeberkan bahwa dari 1,4 juta perangkat yang didistribusikan, data last login menunjukkan 85 persen di antaranya masih aktif digunakan hingga tahun 2025, dengan ratusan ribu pengguna aktif setiap bulannya.

Bahkan, pada saat Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024, hampir 1 juta unit Chromebook digunakan. 

Hal ini diperkuat oleh catatan BPKP tahun 2023 yang mengonfirmasi bahwa 86 persen siswa dan 58 persen guru menggunakan Chromebook untuk keperluan ANBK dan pembelajaran berbasis IT.

Dengan data tersebut, Penasihat Hukum Nadiem Makarim, Dodi Abdulkadir menyayangkan adanya penyajian data yang tidak utuh dalam melihat efektivitas program pengadaan Chromebook zaman Nadiem ini.

“Ada data 12 bulan, tetapi yang diambil cuma 6 bulan. Padahal berdasarkan data yang penuh dan objektif dari dashboard resmi yang sudah diaudit, penggunaan Chromebook sudah sangat efektif. Penggunaan Chromebook tercatat 58 persen untuk pembelajaran guru, 55 persen untuk siswa, serta di atas 85 persen untuk Asesmen Kompetensi Minimum (AKM),” papar Dodi dalam keterangan, Kamis (5/3).

Di sisi manajemen peradilan, Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menyoroti kejanggalan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) puluhan saksi yang terkesan seragam layaknya hasil copy-paste, bahkan hingga pada penempatan tanda bacanya.

“Bayangkan, bagaimana titik koma BAP bisa sama? Kan tentunya copy-paste. Keterangan yang dipakai seharusnya adalah keterangan persidangan, bukan sekadar yang di BAP," tegas Ari.

Dia juga mendorong majelis hakim untuk memastikan efisiensi waktu persidangan agar saksi yang dihadirkan benar-benar berbobot dan tidak sekadar mengulang keterangan yang sama.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Konservasi Satwa Liar IPB: Turunnya Populasi Harimau Sumatera Akibat Mangsa dan Habitat Punah
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Fairuz A Rafiq Kaget, sang Kakak Terseret dalam Kasus Korupsi: Saya Tidak Tahu Menahu
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Membandingkan Fadia A Rafiq dengan Ronald Reagan
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
GAC Rilis Sedan Mewah: Spek Supercar, Harga Setara Mobil Keluarga
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.