DPR Minta Polisi Batasi Pemudik Pakai Motor

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda meminta Kepolisian membatasi jumlah pemudik tang menggunakan sepeda motor pada mudik Lebaran 2026.

Catatan mudik 2022-2025 menunjukkan angka kecelakaan motor tinggi, bahkan mencapai 75,9 persen.

Advertisement

BACA JUGA: Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Jalan Tol saat Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya

"Saya mencatat, sejak tahun 2022 hingga tahun 2025 yang lalu, ada presentasi yang cukup tinggi sekali, dimana tingkat kecelakaan mudik 75,9 persen itu kecelakaan yang dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor. Jadi, angka ini cukup tinggi sekali," ujar Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

"Kalau saya ditanya apakah angka ini mengkhawatirkan? Sangat mengkhawatirkan," sambungnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Natuna Usulkan 16 Titik Tambahan SPPG untuk Perluas Distribusi Program Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T
• 12 jam lalupantau.com
thumb
Wacana Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Jadi Sorotan Akademisi
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Hakim Jelaskan Pertimbangan Hal-hal Meringankan Vonis ABK Fandi Kasus Narkotika 
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Rayakan Silaturahmi Lebih Hangat dengan Halal Bi halal Rantangan Package di Grand Pasundan Convention Hotel
• 21 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Populer Ekonomi: Emas Antam Turun Rp4.000 hingga Aturan Juknis Pembayaran THR dan Gaji ke-13
• 18 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.