Industri asuransi umum nasional mencatat penurunan premi pada lini bisnis asuransi minyak dan gas (migas) sepanjang 2025. Nilainya turun dari sekitar Rp 1,7 triliun menjadi Rp 1,6 triliun.
Wakil Ketua Bidang Teknik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Diwe Novara, mengatakan penurunan terjadi pada lini bisnis energi yang dalam industri asuransi dikenal sebagai energy offshore dan energy onshore.
"Khusus untuk asuransi migas di line of business industry itu kami Namanya itu energy offshore dan energy onshore. Jadi preminya adalah tahun ini celakanya turun preminya. Kalau untuk orang asuransi Jadi dari Rp 1,7 triliun turun menjadi Rp 1,6 triliun atau turun sekitar Rp 100 miliaran," jelas Diwe dalam acara Bincang Santai EITS 2026 di Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Meski premi turun, katanya, rasio klaim pada lini asuransi migas masih berada pada level yang relatif terjaga.
“Kemudian klaimnya sekitar hampir sama klaimnya ini di angka 53 persen jadi kalau melihat di sini memang kontribusi asuransi migas Itu masih kecil, tapi untuk perusahaan yang heavy bermain di sini jadi cukup mendorong pendapatan perusahaan," ucap dia.
Diwe juga menjelaskan, kontribusi asuransi migas terhadap total premi industri asuransi umum nasional sepanjang 2025 masih tergolong kecil, yakni sekitar 1,6 persen dari keseluruhan bisnis.
Secara umum, industri asuransi nasional mencatat perbaikan kinerja pada 2025 setelah sempat mengalami kerugian pada tahun sebelumnya. Total premi industri tercatat mencapai Rp 120 triliun.
"Kinerja industri asuransi nasional di tahun 2025 ini pendapatan premi naik tipis Jadi kita mengumpulkan Rp 120 triliun cuma naik Rp 3 triliun, Alhamdulillahnya tahun ini kita membalikkan keadaan," ucap Diwe.
Menurutnya, pada tahun 2025 industri asuransi sempat mengalami kerugian meskipun total premi cukup besar.
"Jadi untuk pertama kalinya Industri asuransi itu mengalami kerugian minus Rp 9 triliun dari premi Rp 117 triliun. Nah tahun 2025 ini preminya Rp 120 triliun kita kembali laba Rp 15 triliun," papar ia.
Di sisi lain, dia menilai pengembangan asuransi untuk sektor migas masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi kapasitas modal perusahaan asuransi nasional.
Hal itu penting karena proyek-proyek di sektor hulu migas, umumnya memiliki nilai investasi sangat besar dan kompleks, sehingga membutuhkan kapasitas perlindungan asuransi yang kuat.
"Jadi memang masih jadi challenging buat industri karena aktualnya dari 70 anggota perusahaan asuransi umum di Indonesia itu hanya 10 perusahaan yang equity-nya di atas Rp 1 triliun," ungkap dia.
Dari perusahaan yang memiliki modal besar tersebut pun, menurutnya, masing-masing punya kebijakan berbeda dalam menentukan besaran risiko yang dapat mereka tanggung sendiri.
"Oleh karena itu yang menjadi kewajiban industri asuransi nasional adalah menjaga kepercayaan, kemudian ya juga secara organik equity atau modal sendiri perusahaan asuransi ini juga harus ditingkatkan secara signifikan," imbuh Diwe.





