Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menargetkan pengungsi yang masih tinggal di tenda dapat segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) atau melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH).
Upaya tersebut dilakukan agar para pengungsi memperoleh solusi hunian yang lebih layak sebelum Hari Raya Idulfitri.
Hal tersebut ditegaskan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Pembahasan Percepatan Penanganan Pengungsi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (5/3/2026).
“Saya sengaja mengundang kaitan dengan masalah pengungsian. Terutama yang masih ada di tenda, karena kita berharap sebelum lebaran tidak ada lagi yang ada di tenda,” katanya.
Tito menegaskan, keberadaan pengungsi yang masih tinggal di tenda hingga memasuki bulan ketiga pascabencana menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, mulai menurunnya jumlah pengungsi di tenda menjadi salah satu indikator pemulihan.
“Jadi kalau masih ada di tenda-tenda, ini sudah masuk di bulan ketiga, bulan ketiga setelah akhir November, tidak elok kalau mereka masih di tenda,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah pengungsi di tiga provinsi terdampak bencana terus mengalami penurunan. Di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diketahui sudah tidak ada pengungsi di tenda.
Sementara itu, pengungsi di tenda di Provinsi Aceh masih tersebar di sejumlah wilayah seperti Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, Nagan Raya, dan Gayo Lues. Adapun di Provinsi Sumatera Utara, pengungsi masih berada di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
“Intinya adalah kita melihat masih ada yang ada di tenda, dan ini kita perlu selesaikan. Kita perlu apa solusinya supaya mereka tidak ada di tenda,” tambahnya.
Tito menekankan pentingnya percepatan pembangunan huntara maupun penyaluran DTH agar masyarakat dapat segera menempati tempat tinggal yang lebih layak.
Menurutnya, koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian persoalan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.




