Oknum Satpol PP Kota Madiun Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Iming-Iming Masuk PPI

realita.co
5 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun berinisial HA dilaporkan ke Polres Madiun atas dugaan penipuan ratusan juta rupiah. Laporan tersebut diajukan oleh SP, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (5/3/2026).

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Madiun juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban, guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Baca juga: Personel Satpol PP Padang Bantu Pengangkatan Lumpur Pasca Banjir

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Sandi Anto Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara tersebut sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Saat ini kasus tersebut sudah naik tahap sidik,” ujar AKP Agus Sandi Anto Prabowo, Kamis (5/3/2026).

Kasus ini bermula pada Juni 2025, ketika korban SP bertemu dengan terlapor HA. Dalam pertemuan tersebut, HA mengaku memiliki tiga kuota khusus untuk memasukkan calon mahasiswa ke Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

Terlapor juga mengklaim memiliki kedekatan dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sehingga diyakini mampu meloloskan anak korban masuk ke perguruan tinggi tersebut.

Baca juga: Viral Video Oknum Satpol PP Pungli ke PKL, Cak Yebe: Surabaya Masih Jauh dari Bersih

Untuk memuluskan proses tersebut, HA meminta biaya sebesar Rp300 juta kepada korban. Ia meyakinkan korban bahwa uang tersebut merupakan biaya khusus agar anak SP dapat diterima di PPI Madiun.
Karena percaya dengan penjelasan pelaku, korban akhirnya menyanggupi permintaan tersebut. 

Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp150 juta kepada terlapor. Penyerahan uang dilakukan dalam tiga tahap. Rp50 juta diserahkan melalui transfer bank. Rp100 juta diberikan secara tunai (cash).

Setiap penyerahan uang tersebut dibuatkan kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran. Bahkan, pada bagian belakang kwitansi tersebut tertulis nama serta tanda tangan Maidi.

Baca juga: Tugas Berat Satpol PP dan Damkar, Pemerintah Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas Personel

Namun, setelah proses penerimaan mahasiswa berlangsung, anak korban ternyata tidak diterima di PPI Madiun seperti yang dijanjikan oleh terlapor.
Merasa telah ditipu dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Madiun untuk diproses secara hukum.

Saat ini penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap dugaan penipuan tersebut. Polisi juga tengah mendalami peran terlapor serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Polres Madiun memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur hingga kasus tersebut dapat terungkap secara jelas. Yw

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Meningkat Signifikan
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bank Jago (ARTO) Bicara Peluang Spin Off Jago Syariah
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga iPhone 14, 15, 16, 17 Turun Hingga Rp 7 Juta Jelang Lebaran, Ini Daftarnya
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pakai Strategi Jemput Bola, Dirjen Pajak Pede SPT Capai 8,5 Juta di Akhir Maret 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Privasi Digital, Etika Warga Negara, dan Kontroversi Penerima LPDP
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.