Seorang pengemudi mobil di Surabaya diserang oleh polisi cepek atau pak ogah. Pelaku memukul korban dan memecahkan kaca mobilnya. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.
Peristiwa bermula saat pengemudi mobil bernama Candra, warga Bronggalan, Surabaya, sedang putar balik di U-turn Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Rabu (4/3).
Saat melakukan manuver, polisi cepek bernama Herman tersebut berdiri terlalu ke tengah jalan sehingga mobil Candra menyenggol tangan pelaku.
Herman kemudian memaki-maki korban dengan nada emosi. Candra lalu membuka setengah kaca mobilnya, namun tiba-tiba dipukul oleh Herman hingga kacamatanya terlepas. Setelah itu, Herman memukulkan tongkat yang dibawanya hingga kaca mobil Candra pecah. Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Agus Tri Subagjo, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah memanggil keduanya dan melakukan mediasi. Namun, Herman tidak ditahan.
“Sudah diamankan. Di KUHP baru, kerugian di bawah Rp 500 ribu tidak dilakukan penahanan. Tetap kita proses, tapi tidak kita lakukan penahanan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
Agus menyampaikan, motif Herman melakukan penyerangan terhadap Candra karena emosi tidak diberi uang saat korban putar balik.
“Motifnya karena tidak diberi uang oleh pengguna jalan. Dia kan mengatur U-turn, polisi cepek mengatur seperti itu. Saat tahu tidak diberi uang, dia emosi,” ujarnya.
Agus mengatakan tindakan Herman tersebut baru pertama kali dilakukan kepada pengguna jalan.
“Pertama kali, karena emosi. Pelaku sudah berada di situ sekitar tiga sampai enam bulan. Dia warga Banyu Urip sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Herman mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap Candra.
“Saya menyesal dengan kejadian tersebut dan saya sudah punya itikad baik untuk meminta maaf kepada korban,” kata Herman.





