BANDUNG, KOMPAS.TV – Polisi mendalami motif dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh pemuda berinsial MZ (28) dengan korban adik tirinya, AS (11) di rumahnya, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra menjelaskan, pihaknya telah membekuk terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu 1 kali 24 jam, Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat menangkap saudara MZ, 28 tahun, terduga pelaku yang merupakan kakak tiri korban,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Tak Ada CCTV, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pensiunan JICT | SAPA MALAM
Penyelidikan perkara tersebut berawal dari laporan warga terkait temuan mayat bersimbah darah di lantai dua rumah pada malam Rabu.
Menurut Niko, pelaku sempat kembali ke Cianjur sebelum akhirnya diamankan polisi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku adalah tersangka tunggal, saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, polisi masih mendalami motif awal kejadian dan dugaan hilangnya sejumlah barang milik korban.
Berdsarakan informasi awal, kata Niko, semula pelaku datang ke rumah korban untuk menemui orang tuanya. Namun, orang tua korban tidak berada di lokasi.
Pasca-kedatangan pelaku tersebut, ibu korban menemukan anaknya dalam kondisi terluka. Ia pun melapor ke Ketua Rukun Warga (RW) setempat.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- kakak bunuh adik tiri
- bandung barat
- pembunuhan
- kapolres cimahi
- cimahi





