Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak yang belakangan menjadi perhatian publik tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja.
Karena itu, pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga.
Hal tersebut disampaikan Arifah usai Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan serta Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Arifah, berbagai kasus yang terjadi akhir-akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah sehingga mendorong koordinasi lintas kementerian.
"Kasus-kasus yang terjadi ini menjadi perhatian khusus dari kami. Kemudian saya curhat ke Pak Menkes, curhat ke Pak Mendik Dasman, dan juga Kemendagri. Akhirnya terlaksanalah pada hari ini," ujar Arifah, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan terkait kesehatan mental anak memiliki keterkaitan dengan banyak sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan daerah. Karena itu, penanganannya memerlukan kerja bersama antar kementerian.
"Persoalan-persoalan yang kita lihat akhir-akhir ini tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian saja. Sembilan kementerian ini saling terkait dan sudah berbagi tugas apa yang akan dilakukan oleh masing-masing kementerian," ucapnya.
Kemudian, Arifah menilai langkah kolaboratif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah.
Menurutnya, tidak ada kementerian atau lembaga yang dapat bekerja sendiri untuk mencapai keberhasilan program pemerintah.
"Ini adalah langkah yang sangat baik, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Prabowo bahwa tidak ada satupun kementerian lembaga yang bisa sukses jalan sendiri. Semua harus kolaborasi dan bersinergi," tuturnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan jiwa anak di Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi anak.
Editor: Redaktur TVRINews





