LAMONGAN (Realita)- Sebuah lembaga masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mempertanyakan adanya aktivitas pembangunan di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, yang informasinya bakal digunakan pabrik industri sepatu (Puma), milik PT. Buildiyet Indonesia.
Aktivitas pembangunan di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, yang informasinya bakal digunakan pabrik industri sepatu (Puma), milik PT. Buildiyet Indonesia. Foto: Yusuf
LIRA Lamongan, Slamet Mulyono, mengatakan pembangunan itu dilaksanakan diatas lahan pertanian yang kemungkinan masuk pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
"Kita akan kroscek soal ijin amdalnya, juga ijin alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) nya, apakah sudah diproses hingga penetapan? Karena ini penting," kata Slamet, Kamis (5/3/2026).
Dirinya meminta untuk tidak melakukan pembangunan sebelum semua jenis perijinan diselesaikan. "Kalau semua belum dipenuhi, termasuk ijin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Maka kami minta jangan ada aktifitas pembangunan apapun dilahan itu," ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepada para pengusaha untuk tetap mengikuti prosedur perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita gak mau ada investor atau pengusaha yang seenaknya sendiri. Karena nanti bisa menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Maka ini harus diperhatikan sejak awal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang Dinas Bina Marga Kabupaten Lamongan, Dinar Dwi Andhi, saat dikonfirmasi belum bisa memastikan terkait penyelesaian perijinannya. "Kemungkinan (PBG) sudah," tandasnya.
Berdasarkan informasi, pabrik sepatu puma di desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan itu, bakal dibangun di atas hektaran lahan yang keseluruhan merupakan lahan pertanian.
Sementara pantauan lokasi saat ini sudah dilaksanakan pekerjaan urugkan dan terlihat alat pondasi beton atau pancang.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi





