Saksi Kasus Korupsi Sudewo Dikondisikan, KPK Buru Sosok ”Mastermind”

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati Sudewo. Seorang pegawai negeri dan kepala desa terindikasi mengondisikan keterangan saksi-saksi lainnya. Sosok penggerak upaya pengondisian itu tengah ditelisik.

Kasus dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa itu terungkap setelah Bupati Pati Sudewo terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Januari 2026 lalu. Sudewo langsung ditetapkan sebagai tersangka sesudah terciduk lembaga antirasuah tersebut.

Tim penyidik menduga adanya indikasi pengondisian keterangan saat melanjutkan penyidikan perkara itu, Rabu (4/3/2026) kemarin. Sosok yang diduga melakukannya adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha Puskesmas Tambakromo Pati Noor Eva Khasanah dan Kepala Desa Angkatan Lor Sudiyono.

“Penyidik mendalami adanya dugaan perbuatan kedua saksi ini yang berupaya mengumpulkan para saksi lain dan mengondisikan keterangan. Hal ini tentunya bisa menghambat proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat diwawancarai wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Kami akan mendalami mastermind-nya siapa sehingga kemudian penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang coba mengonsolidasikan para saksi untuk tidak kooperatif.

Budi belum bisa memastikan motif Noor dan Sudiyono yang diduga mengondisikan keterangan. Menurutnya, segenap tim penyidik perlu memeriksa banyak saksi lainnya guna mengetahui pola yang terbentuk. Secara bersamaan, tim penyidik berusaha memetakan sosok yang menggerakkan pengondisian itu. Pasalnya, Sudewo sudah ditahan sejak ditetapkan tersangka.

“Ini nanti kami akan mendalami mastermind-nya siapa sehingga kemudian penyidik menemukan adanya pihak-pihak yang coba mengonsolidasikan para saksi untuk tidak kooperatif,” kata Budi.

Baca JugaOTT Bupati Pekalongan, Perluasan Strategi Pembuktian KPK untuk Jaring Koruptor

Terhadap saksi-saksi lainnya, Budi meminta agar mereka bersikap kooperatif selama pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jujur dan lengkap. Jika memberikan keterangan palsu, saksi-saksi itu nantinya bisa masuk dalam pelanggaran hukum lainnya berupa perintangan penyidikan. Tidak tertutup kemungkinan masalah itu kelak diusut. Tetapi, sebut dia, jajaran penyidik mengutamakan pengungkapan pokok perkara utama terkait konflik kepentingan.

KPK, jelas Budi, juga membuka kanal pengaduan bagi pihak-pihak yang mengetahui kasus itu tetapi merasa terintimidasi untuk menceritakan kebenarannya. Saluran aduan bisa diakses melalui surel dengan alamat [email protected]. Apabila kesulitan mengakses surel, warga juga bisa menghubungi melalui kontak terpusat dengan nomor 198.

“Silakan masyarakat yang memiliki informasi yang valid dapat disampaikan melalui kanal tersebut. Kami pastikan identitas pelapor atau masyarakat yang menyampaikan informasi kami jaga rapat, termasuk substansi yang dilaporkan,” kata Budi.

Baca JugaIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Pemerintah Perkuat Zona Integritas

Dihubungi terpisah, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menyampaikan hal serupa. Ia mengingatkan agar para saksi memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Pemberian keterangan palsu menjadi bentuk perintangan penyidikan. Terdapat ancaman hukuman pidana jika itu dilakukan. 

Di sisi lain, Zaenur turut mewanti-wanti tim penyidik agar bisa memastikan betul tujuan upaya pengonsolidasian yang dilakukan sejumlah saksi itu. Baginya, bukan menjadi persoalan apabila saksi-saksi itu dikumpulkan agar menyampaikan keterangan secara jujur. Hendaknya tidak ada pengarah yang dilakukan demi menguntungkan pihak-pihak tertentu.

“Ini bermasalah kalau saksi-saksi diarahkan seseorang atau siapa pun itu untuk memberikan keterangan tidak benar. Artinya, saksi-saksi memberikan kesaksian palsu. Pihak yang mengarahkan bisa kena pasal obstruction of justice. Untuk itu, KPK harus mengingatkan agar saksi-saksi menyampaikan keterangan sebenar-benarnya,” kata Zaenur.

Baca JugaSetelah Rentetan OTT KPK

Zaenur meyakini, tim penyidik sudah sangat terlatih untuk memverifikasi segala macam bentuk keterangan yang diberikan para saksi. Tidak sekadar mengumpulkan, tim penyidik juga akan memeriksanya saling silang dengan pelaku-pelaku lainnya. Mekanisme itu ditempuh demi memperoleh kecocokan keterangan. Menurutnya, upaya pengondisian keterangan bisa jadi bakal terendus jika dilakukan. 

“Ini nanti ada pencocokan keterangan, saling bersesuaian atau bertabrakan. Tim penyidik sangat menguasai itu. Mereka profesional untuk bisa memperoleh keterangan yang sesungguhnya,” tandas Zaenur.

Dalam kasus dugaan korupsi yang menyeretnya, Sudewo diduga memeras untuk mengisi 601 jabatan perangkat desa yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pengumuman pengisian jabatan itu disiarkan sejak akhir tahun 2025 walaupun seleksinya baru akan diadakan Maret 2026.

Baca JugaTumpengan Warga Pati di Halaman Gedung KPK Setelah Bupati Sudewo Ditangkap

Sehubungan dengan itu, KPK sempat mengungkap, tim sukses Sudewo yang bernama “Tim Delapan” merupakan operator pemerasan seleksi calon perangkat desa itu. Mereka mematok biaya all in sebesar Rp 165 juta hingga Rp 225 juta. Dengan ongkos sebesar itu, pendaftar dijanjikan lolos seleksi. 

Ternyata, biaya besar itu sudah dinaikkan oleh Kepala Desa Arumanis di Kecamatan Jaken Sumarjiono dan Kepala Desa Karangrowo di Kecamatan Jakenan Abdul Suyono. Semula, biaya yang ditentukan sebesar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Hingga 18 Januari 2026, mereka telah berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari 8 kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBB Soroti Eskalasi Kekerasan di Timur Tengah yang Tingkatkan Korban Sipil dan Ganggu Operasi Kemanusiaan
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Celios: Solusi Ketahanan Energi Bukan Biodiesel Sawit, Tapi Elektrifikasi
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 61, Hari Ini Rabu 4 Maret 2026: Romantisme Fathan Picu Kecemburuan Emran
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pelajaran yang Tak Terlupakan
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
APBN Panen Sentimen Negatif, Defisit Berisiko Membengkak, Purbaya Beri Penjelasan
• 13 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.