JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyelesaikan tugas untuk merumuskan rekomendasi reformasi di tubuh instansi Kepolisian Republik Indonesia.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie menyebut, pihaknya tinggal menunggu kesempatan untuk melaporkan langsung hasil kerja mereka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.
"Saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya, tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026), seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa Tuntut Reformasi Polri di Depan Gedung Mabes Polri | BERITA UTAMA
“Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau," tegasnya.
Menurut Jimly, pihaknya telah berupaya meminta waktu, namun, agenda Presiden yang padat menyebabkan pertemuan itu belum dapat terlaksana.
Jimly menegaskan kepada masyarakat bahwa komisi yang dipimpinnya telah menuntaskan seluruh proses kerja.
Ia berharap dapat memanfaatkan momentum pertemuan informal, termasuk dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa untuk menyampaikan secara langsung permintaan waktu kepada Presiden.
Baca Juga: Oknum Polisi Berulah Lagi, Reformasi Polri Jalan di Tempat? | SATU MEJA
"Makanya saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya selesai satu masalah dalam negeri," imbuhnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- komisi percepatan reformasi polri
- jimly asshiddiqie
- reformasi polri
- polri
- percepatan reformasi polri





