Airlangga Beri Insentif hingga 300 Persen buat Riset Semikonduktor

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memberikan insentif pajak hingga 300 persen untuk mendorong penguatan riset dan pengembangan (R&D) teknologi semikonduktor di Indonesia.

Insentif tersebut diberikan dalam bentuk pengurangan pajak (tax deduction) bagi perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi, maupun penguatan talenta di bidang semikonduktor.

Baca Juga :
Airlangga Pastikan Belum Ada Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi Imbas Perang Iran-AS
Airlangga Pastikan Pasokan Energi RI Sudah Aman dari Sumber di Luar Timur Tengah

"Insentif pajak sudah ada terkait dengan R&D maupun pendidikan, di mana pemerintah bisa memberikan tax deduction kepada perusahaan yang bekerja sama dengan perguruan tinggi. Besarnya dari 200 sampai 300 persen," kata Airlangga di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong kolaborasi antara sektor industri dan institusi pendidikan tinggi agar pengembangan teknologi dapat berjalan lebih relevan dengan kebutuhan industri.

Airlangga menerangkan bahwa pengembangan industri semikonduktor membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat, termasuk keterlibatan perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) serta riset yang mendukung kebutuhan industri.

Dalam hal ini, ia menilai peran kementerian terkait dan perguruan tinggi menjadi penting untuk menjembatani kerja sama antara dunia usaha dengan institusi pendidikan sehingga fasilitas insentif tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Nah ini dari Ditjen Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk bisa juga menjembatani antara industri dengan perguruan tinggi, sekaligus menjembatani dengan Menteri Keuangan, karena terkait dengan tax deduction itu peran Menteri Keuangan sangat besar,” ujarnya.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto merinci, skema insentif tersebut telah berlaku, namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.

Oleh karena itu, pemerintah mendorong Ditjen Dikti untuk memperkuat fasilitasi kerja sama antara perusahaan dengan universitas dalam kegiatan penelitian serta membantu perusahaan memanfaatkan fasilitas tax deduction melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Adapun pemerintah juga menargetkan penguatan talenta semikonduktor nasional. Sebanyak 15 ribu insinyur ditargetkan dapat mempelajari teknologi desain chip melalui kerja sama antara Danantara dan Arm Limited.

Kemitraan tersebut diarahkan untuk mempercepat peningkatan kapasitas dan kemandirian nasional dalam pengembangan teknologi strategis, khususnya di bidang semikonduktor yang menjadi elemen dasar berbagai inovasi dan ekosistem digital.

Baca Juga :
AI, Semikonduktor, hingga Energi Hijau: Mesin Baru Ekonomi Asia Pasifik
MBG Jadi Sorotan Fitch, Airlangga: Itu Program Investasi Jangka Panjang
THR Karyawan Swasta Tetap Kena Pajak, Ini Aturan dan Cara Menghitung Potongan PPh 21

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Diminta Bantu Beri Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
• 15 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Emas Antam Naik ke Rp 3.049.000/Gram, Galeri 24 Turun ke Rp 3.045.000/Gram
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita RS di Kudus Tangani Campak: Dari 113 Suspek, 12 Positif Usai 0-9 Bulan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pekerja Migran di Timteg Aman Hingga 35 Penerbangan Rute Timteg Batal | SAPA MALAM
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Pendapatan Elnusa (ELSA) Tumbuh 8% Jadi Rp 14,5 T pada 2025, Laba Naik Tipis
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.