Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut 2026 yang ditujukan bagi warga Kepulauan Seribu.
Program ini disiapkan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau menjelang Lebaran 2026.
Dilansir akun Instagram Dishub DKI, @dishubdkijakarta, pada Rabu (4/3/2026). Dalam keterangannya menjelaskan bahwa program ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak melayani perjalanan arus balik dari wilayah Kepulauan Seribu.
Jadwal dan Proses Pendaftaran MudikProgram Mudik Gratis Angkutan Laut yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berikut rincian jadwalnya:
-
Pendaftaran Calon Peserta: 9-12 Maret 2026
-
Verifikasi Calon Peserta: 12-15 Maret 2026
-
Keberangkatan: 18 Maret 2026
Verifikasi peserta akan dilakukan secara online menggunakan aplikasi WhatsApp. Setelah melakukan pendaftaran, peserta wajib mengonfirmasi kehadiran mereka saat pesan verifikasi diterima. Proses registrasi ini akan ditutup jika kuota yang disediakan telah terpenuhi.
Kriteria dan Persyaratan PesertaPeserta Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 harus memenuhi kriteria tertentu, diantaranya:
-
Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK)
-
Pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
-
Pendaftaran wajib dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta
-
Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan ditunjukkan dengan Kartu Identitas Anak
-
Barang bawaan penumpang maksimal berukuran koper 20 inci
-
Satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan maksimal 5 orang. Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.
Program mudik gratis ini akan melayani keberangkatan menuju beberapa pulau di wilayah Kepulauan Seribu, yang antara lain mencakup:
-
Pulau Untung Jawa
-
Pulau Pramuka
-
Pulau Panggang
-
Pulau Lancang
-
Pulau Pari
-
Pulau Kelapa
-
Pulau Payung
-
Pulau Harapan
-
Pulau Tidung
-
Pulau Sebira
Masyarakat diimbau untuk selalu merujuk pada kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perhubungan agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai program ini. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan informasi yang dapat merugikan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan daring, tanpa pungutan biaya.





