Emosi Tak Tertahan Eks Anak Buah Nadiem di Hadapan Jaksa

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktur SMP Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Mulyatsyah, marah di hadapan jaksa. Mantan anak buah Nadiem ini mengaku geram karena tidak mengetahui adanya aturan yang mengatur proyek pengadaan laptop di Kemendikbudristek.

Hal itu disampaikan Mulyatsyah dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/3/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Mulyatsyah juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus ini.

Ihwal kegeraman Mulyatsyah saat ia bercerita mengenai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020. Aturan itu mengatur pengadaan laptop dengan sistem Windows.

Baca juga: Eks Anak Buah Nadiem Pernah Kasih HP ke Eks Dirjen: HP-nya Buram Saat Zoom

Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 itu dikeluarkan Nadiem pada 24 Februari 2020. Permendikbud itu berisi Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 yang mengatur mengenai dana DAK Fisik bidang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SKB, SLB, dan SMK.

"Saudara tahu tidak, karena sebuah anomali kalau saya. Terdakwa ini sebelumnya di bulan Februari ada menerbitkan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Bidang Pendidikan, yang sistem operating-nya bukan Chrome, tapi Windows 10. Bisa Saudara beri penjelasan?" tanya jaksa.

"Saya tahu pada saat dilakukan pemeriksaan dan saya marah sekali. Tapi, saya tidak bisa marah kepada siapa-siapa. Karena saya merasa, saya orang daerah yang sudah berjuang bekerja dengan baik, dengan tidak melakukan, apalagi latar belakang saya seorang guru. Saya 10 tahun mengajar di SMA. Jadi karir saya, saya mulai dari guru. Guru itu berkata benar dan hatinya berkata sama dengan perbuatan," jawab Mulyatsyah.

Baca juga: Gubernur Andra Larang ASN Pemprov Banten Mudik Pakai Mobil Dinas

Kesal Tak Ada yang Beri Tahu soal Permendikbud Nomor 11

Mulyatsyah mengaku kaget saat ditanyai penyidik soal Permendikbud Nomor 11 tersebut. Dia marah karena sebelumnya tidak ada yang memberi tahu tentang Permendikbud tersebut.




(ygs/ygs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Naik Jadi 926 Orang
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jujutsu Kaisen Modulo Chapter 25: Tanggal Rilis, Spoiler, dan Akhir Era Cursed Energy
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Iran Serang Kapal Tanker Minyak AS
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Gagal Nyalip, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Jalan Ahmad Yani Bekasi
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Rombongan WNI Terdampar di Yordania, KBRI Sudah Respons dan Beri Alternatif
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.