jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar baik untuk seluruh guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Diketahui, dalam beberapa bulan terakhir masalah gaji guru PPPK Paruh Waktu mendapat sorotan banyak pihak karena besarannya yang tidak layak.
BACA JUGA: Kapan THR ASN PNS dan PPPK Cair? Bersabar Sedikit Lagi ya
Masalah tersebut juga mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI yang membidangi masalah Pendidikan.
Komisi X DPR RI mengusulkan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk segera mengajukan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema anggaran biaya tambahan (ABT).
BACA JUGA: Sesuai Aturan, PPPK Paruh Waktu Tidak Termasuk Penerima THR
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dikutip di Jakarta, Kamis (5/3).
Hal itu dia sampaikan merespons persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu. Persoalan tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.
BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Bersaksi di MK, Mendikdasmen Merespons
Dia mendesak agar pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” kata dia.
Lalu Hadrian kemudian menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lalu meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Selanjutnya, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI senantiasa mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil.
Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” kata dia.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menyatakan bahwa pemerintah memprioritaskan peningkatan kesejahteraan guru, selain melalui dua inisiatif lainnya yakni Program Indonesia Pintar (PIP) dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
“Guru adalah fondasi utama kualitas pendidikan. Karena itu, peningkatan kesejahteraan, percepatan sertifikasi, dan penguatan kompetensi guru menjadi prioritas strategis. Kami meyakini bahwa guru yang sejahtera dan profesional akan menghadirkan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didik," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti.
Dia mengatakan bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi prioritas strategis melalui penataan kebijakan tunjangan, percepatan sertifikasi, peningkatan kompetensi berbasis kebutuhan, serta pemberian afirmasi khusus bagi guru di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.
Kebijakan ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




