Penerimaan Pajak Naik Tajam di Awal Tahun, DJP Yakin Target 2026 Tercapai

eranasional.com
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan optimistis target penerimaan pajak pada tahun 2026 dapat tercapai. Keyakinan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto yang menilai kinerja penerimaan pajak pada awal tahun menunjukkan tren positif dan menjadi dasar kuat untuk mencapai target pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Bimo, penerimaan pajak pada awal tahun mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan bahwa pada Januari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30 persen dibandingkan Januari tahun sebelumnya. Tren positif tersebut juga berlanjut pada Februari 2026 dengan pertumbuhan mencapai sekitar 30,2 persen.

Kinerja ini dinilai sebagai sinyal positif bagi penerimaan pajak sepanjang tahun. Bimo mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi fondasi yang baik bagi pemerintah untuk menjaga momentum penerimaan negara sejak awal tahun anggaran.

Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan berupaya menjaga tren kinerja tersebut agar tetap stabil sepanjang tahun. Menurutnya, performa penerimaan yang baik pada awal tahun menjadi indikator penting bagi keberhasilan pencapaian target pajak nasional.

Pemerintah sendiri pada tahun 2026 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun. Target tersebut merupakan salah satu komponen utama dalam pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Bimo menjelaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan mengandalkan dua strategi utama dalam pengelolaan penerimaan pajak, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Strategi intensifikasi dilakukan dengan cara mengoptimalkan penerimaan dari basis pajak yang sudah ada. Hal ini mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan.

Sementara itu, strategi ekstensifikasi dilakukan dengan memperluas basis pajak dengan menjaring wajib pajak baru yang selama ini belum terdaftar atau belum melaporkan kewajiban perpajakannya secara optimal.

Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa upaya ekstensifikasi tersebut tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menggunakan istilah bahwa Direktorat Jenderal Pajak tidak akan “berburu di kebun binatang”, yang berarti bahwa otoritas pajak tidak akan hanya mengejar wajib pajak yang sudah patuh atau mudah dijangkau, melainkan akan memperluas cakupan pengawasan secara lebih adil dan sistematis.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar sistem perpajakan Indonesia semakin sehat dan berkeadilan. Pemerintah juga berupaya menciptakan sistem yang mendorong kepatuhan sukarela dari para wajib pajak.

Optimisme Direktorat Jenderal Pajak ini muncul di tengah sorotan dari lembaga pemeringkat utang internasional Fitch Ratings yang sebelumnya menurunkan proyeksi outlook utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Dalam laporan resminya, Fitch menyampaikan bahwa perubahan outlook tersebut berkaitan dengan potensi pelebaran defisit fiskal Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Lembaga pemeringkat tersebut memproyeksikan defisit fiskal Indonesia dapat mencapai sekitar 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2025 dan berpotensi berlanjut pada 2026.

Menurut Fitch, proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi yang lebih konservatif terhadap pertumbuhan pendapatan negara, termasuk dari sektor perpajakan. Lembaga tersebut juga memperkirakan bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak mungkin belum memberikan dampak signifikan dalam jangka pendek.

Dalam analisisnya, Fitch memperkirakan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB Indonesia akan berada di kisaran rata-rata 13,3 persen pada periode 2026 hingga 2027. Angka tersebut dinilai masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara dengan tingkat pembangunan ekonomi yang sebanding.

Selain itu, Fitch juga menyoroti kinerja penerimaan pemerintah yang melemah pada tahun 2025. Salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut adalah keputusan pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen.

Selain pembatalan kenaikan PPN, Fitch juga mencatat adanya perubahan dalam pengelolaan dividen badan usaha milik negara (BUMN). Dividen BUMN yang sebelumnya masuk ke kas negara kini dialihkan secara permanen ke lembaga pengelola investasi nasional.

Lembaga yang dimaksud adalah Daya Anagata Nusantara atau Danantara, sebuah sovereign wealth fund yang dibentuk pemerintah untuk mengelola investasi strategis dan aset negara.

Menurut Fitch, perubahan kebijakan tersebut berpotensi mempengaruhi struktur penerimaan negara dalam jangka pendek. Meskipun demikian, lembaga tersebut juga mengakui bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dapat memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara dalam jangka panjang.

Bimo Wijayanto menilai bahwa pemerintah tetap memiliki ruang untuk memperkuat penerimaan pajak melalui berbagai reformasi perpajakan yang sedang dijalankan. Ia menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi perpajakan serta memperluas basis pajak nasional.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem perpajakan. Digitalisasi layanan pajak diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi penerimaan negara.

Dengan berbagai langkah tersebut, Direktorat Jenderal Pajak tetap optimistis bahwa target penerimaan pajak tahun 2026 dapat dicapai. Pemerintah juga berharap pertumbuhan ekonomi yang stabil dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan aktivitas ekonomi yang pada akhirnya berdampak pada penerimaan pajak nasional.

Bimo menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan penerimaan negara dari bulan ke bulan guna memastikan tren positif yang terlihat di awal tahun dapat dipertahankan hingga akhir tahun anggaran. Dengan demikian, pemerintah dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan berbagai program pembangunan nasional tetap berjalan sesuai rencana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Melemah di Tengah Ketegangan Iran-AS, Investor Diminta Perbesar Posisi Kas
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jumat 6 Maret 2026 di Jakarta, Tangsel, Depok, dan Bogor
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Pakar: Penenggelaman Kapal Iran oleh AS Picu Eskalasi Serius, Jalur Energi Dunia Terancam
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Penyebar Stiker QR Judi Online di Jakarta Dibayar Rp100 Ribu
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.