Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Development of Economics and Finance atau Indef menilai terdapat risiko gejolak harga pangan seiring adanya kesepakatan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), di tengah eskalasi perang AS-Israel vs Iran yang semakin memanas.
Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengatakan perjanjian dagang AS dan konflik internasional dapat memicu kenaikan harga energi yang pada akhirnya menekan inflasi dalam negeri.
“Kita, kan, yang harus dipikirkan dari situasi perang ini, kan, dampak ke ekonomi kita. Harga minyak naik, kemungkinan inflasi juga naik, subsidi bisa naik dan sebagainya,” kata Tauhid saat ditemui usai konferensi pers Rilis Hasil Penelitian US–Indonesia Agreement on Reciprocal Tariff di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memprioritaskan langkah antisipatif terhadap dampak ekonomi tersebut, sembari tetap membuka peluang negosiasi perdagangan secara paralel. Terlebih, dia memperkirakan gejolak global juga berpotensi mendorong kenaikan harga pangan, terutama komoditas yang masih bergantung pada impor.
Tauhid menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar dolar serta meningkatnya biaya logistik akibat gangguan rantai pasok dan kenaikan risk premium turut memberikan tekanan pada harga komoditas pangan tersebut.
“Iya pasti [harga pangan naik], kan sebagian misalnya ketika katakanlah kedelai impor, bawang putih, sebagian gula, beras tertentu. Kan harga dolar ini kan melemah begitu ya, dolar melemah. Apalagi yang biaya logistik, ya rantai pasok terganggu, kemudian juga risk premium naik dan sebagainya,” tuturnya.
Baca Juga
- Zulhas Pastikan Stok Pangan Aman Meski Ada Konflik Iran Vs AS, Harga Dijamin Tidak Naik
- Gejolak AS-Israel vs Iran, Mentan Ungkap Kondisi 'Benteng' Pangan RI
Dia menilai gangguan rantai pasok dan kenaikan biaya logistik akan ditransmisikan langsung ke harga produk pangan, terutama pada kontrak impor baru. Meski demikian, Tauhid mengatakan besaran potensi kenaikan harga pangan masih perlu dihitung lebih lanjut.
Untuk itu, Indef menilai pemerintah perlu menegosiasikan kembali sejumlah ketentuan tarif yang dinilai merugikan Indonesia.
Tauhid mengatakan pemerintah dapat mendorong penurunan tarif yang saat ini berlaku secara global sebesar 15%. Menurutnya, apabila tarif tersebut dapat ditekan menjadi 10%, hal itu akan membuka ruang perdagangan yang lebih kompetitif bagi Indonesia.
“Apalagi kan tarif globalnya 15%, kalau bisa 10% itu bisa dibuka. Tetapi yang harus dibahas bersama adalah hambatan nontarif. Itu harus lebih detail dan sebagainya,” terangnya.
Dia mengingatkan agar pembahasan hambatan nontarif dilakukan secara hati-hati karena berpotensi memengaruhi sejumlah regulasi domestik, termasuk terkait ketenagakerjaan.





