Sejumlah orang tampak bergelombang berdatangan ke sisi ujung barat laut Silang Monas, Jakarta, pada Kamis (5/3/2026) sore. Mereka adalah nerbagai elemen masyarakat sipil, mulai korban HAM, akademisi, tokoh rohani, aktivis, mahasiswa, pelajar, pedagang, pekerja, hingga ibu rumah tangga. Pakaian bernuansa hitam tetap terlihat menjadi pelindung tubuh mereka di sore itu, dengan kondisi cuaca yang tak menentu. Sesekali gerimis datang, sesekali reda menghela sejenak seolah hanya sekedar membasahi baju mereka.
Tetapi kondisi ini tak membuat tekad mereka gentar untuk tetap berkumpul dan menyuarakan perasaan yang sama. Mereka datang, membuat barisan bersama, menghadap bangunan Istana Merdeka di seberang, berdiri bersama-sama beserta payung-payung hitam atribut aksi mereka yang terkembang.
Inilah pemandangan tatkala Aksi Kamisan yang digelar waktu tersebut. Aksi kali ini tepat ke-900 kalinya mereka berdiri bersama-sama menyuarakan tuntutan penuntasan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Selain rutin digelar pada hari Kamis, aksi ini berjalan konsisten pada sebuah sikap pentingnya penyelesaian sederet permasalahan kasus pelanggaran HAM di negeri ini yang tak kunjung tuntas. Belum lagi, memasuki awal tahun 2026 ini, sederet kasus pelanggaran HAM baru terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh aparat negara terus bermunculan, menambah daftar panjang kasus-kasus yang belum tertuntaskan.
Payung hitam, yang terkembang dalam setiap aksi ini digelar, bukanlah sekedar sebuah alat pelindung tubuh dari cuaca, seperti fungsi pada umumnya. Kehadiran payung hitam dalam aksi ini lebih dari sekedar itu. Payung hitam yang menjadi atribut khas aksi ini hadir sebagai sebuah representasi aneka kecamuk rasa duka atas keadilan HAM yang tak kunjung tiba.
Payung hitam juga hadir sebagai penyampai rasa kecewa terhadap sikap nir-ksatria para punggawa negara terhadap situasi rakyatnya. Selain menyiratkan rasa itu semua, mekarnya payung-payung hitam ini sebagai simbol perlawanan dan keberanian bersuara yang terus mereka tegakkan.
Tak hanya makna yang tersirat simbol warna hitam, payung-payung ini tertoreh catatan sejumlah sejarah kelam akan pelanggaran HAM di Indonesia. Mulai catatan duka Tragedi 1965 hingga Tragedi Kanjuruhan 2022 menghiasi tepi-tepi payung atribut aksi. Mungkin suatu hari, catatan-catatan pada tepi payung hitam ini akan semakin bertambah jumlahnya, seiring kasus-kasus baru serupa terus berulang tiba, tanpa ada penyeleseian yang adil dan seharusnya.
Hingga ke-900 kali aksi ini tegak berdiri, penyelesaian kasus-kasus HAM yang menjadi Amanat Reformasi tak kunjung ditemui. Meski situasi tetap seperti ini, konsistensi perjuangan mereka terus menggelora di jalur yang sama, bahkan dari ke hari terus bertambah dan berlipat ganda. Akankah sikap ksatria punggawa negara akan kunjung tiba? Aksi Kamisan mungkin akan menjadi jawaban, dimana jika mereka terus ada, maka situasi HAM dan negara masih tidak baik-baik saja.





