Bos Pajak Jawab Keraguan Fitch: Setoran Februari 2026 Tumbuh 30,2%

cnbcindonesia.com
23 jam lalu
Cover Berita
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto merespons secara khusus pernyataan lembaga pemeringkat Fitch Ratings yang menganggap penerimaan negara sepanjang tahun ini akan lesu, hingga mereka merevisi proyeksi atau outlook utang RI menjadi negatif, dari sebelumnya stabil.

Bimo mengatakan, ketimbang lesu, justru penerimaan pajak pada periode awal tahun ini tengah tumbuh kencang-kencangnya. Setelah pada Januari 2026 setoran pajak tumbuh 30,6%, per Februari 2026 ia sebut masih melanjutkan pertumbuhan kencang mencapai 30,2%.

"Jadi Januari performance net revenue pajak itu 30,6%, naik dari Januari periode yang sama tahun lalu year on year, brutonya itu naik sekitar 7%," kata Bimo dalam acara Kelas Pajak di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (5/3/2026).


Baca: Aplikasi Coretax Bakal Bisa Jalan di Ponsel, Ini Fiturnya!

"Nah di Februari ini net revenue year on year itu 30,2% kenaikannya, sementara gross 19%," tegas Bimo.

Bimo menekankan, dengan catatan ini, maka pemerintah percaya diri target penerimaan pajak pada 2026 bisa tercapai. Sebagaimana diketahui, target setoran pajak pada 2026 senilai Rp 2.357,7 triliun.

"Dengan adanya performance yang terbukti di Januari dan Februari tersebut sebagai basis di kuartal I, ini kami memang sudah masuk ke intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Bimo.

Sebagaimana diketahui, Fitch menyatakan, penerimaan negara Indonesia, sebagai bagian dari kelas rating BBB, pada 2026 rata-rata hanya akan setara 13,3% dari PDB selama tahun 2026 dan 2027 (median BBB: 25,5%) di tengah kurangnya mobilisasi pendapatan yang signifikan.

Mereka menyebut, pendapatan pemerintah melemah pada tahun 2025 karena penerimaan pajak yang lesu, hampir sepenuhnya membatalkan rencana kenaikan tarif PPN 1pp, pengalihan permanen dividen BUMN (0,4% dari PDB) ke dana kekayaan negara baru, Danantara, dan pengembalian pajak yang mungkin bersifat sementara.

"Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak seharusnya meningkatkan pendapatan, tetapi kemungkinan tidak akan memberikan peningkatan material dalam jangka pendek, sehingga membatasi ruang fiskal," kata Fitch.


(arj/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kemenkeu Soal Fitch Ratings Pangkas Outlook Utang Jadi Negatif

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Zendhy Kusuma Somasi Balik Nabilah O’Brien, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Yuki Kato Ngaku Sempat Jengah Ditanya Kapan Nikah, Kini Dijawab dengan Candaan
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Saham ENZO Bergerak di Bidang Apa? Produsen Olahan Rajungan, Intip Lini Produksinya
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Rektor UII: Zakat Sangat Penting dan Harus Tetap Populer di Indonesia
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komisaris Independen TASPEN Tinjau Langsung Penyerahan THR di Makassar
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.