Delpedro Marhaen Dkk Akan Hadapi Vonis Kasus Penghasutan Hari Ini Jumat 6 Maret

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat (27/2/2026). Delpedro Marhaen dkk akan menjalani sidang putusan kasus  dugaan penghasutan hari ini, Jumat (6/3/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dkk dijadwalkan menjalani sidang putusan kasus dugaan penghasutan pada hari ini, Jumat (6/3/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang akan dimulai siang nanti.

"Tanggal sidang: Jumat, 06 Maret 2026. Jam: 14.00 sampai dengan 16.00. Agenda: Pembacaan Putusan," demikian dilihat dari laman SIPP PN Jakpus.

Baca Juga: Delpedro Marhaen dkk Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Dugaan Penghasutan Demo Agustus 2025

Adapun tiga terdakwa yang akan menghadapi sidang vonis bersama Delpedro hari ini yakni staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim, admin @gejayanmemanggil Syahdan Husein, dan mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar.

Dalam perkara tersebut, Delpedro dkk sebelumnya telah dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana penjara dua tahun.

Jaksa meminta majelis hakim PN Jakpus yang mengadili perkara tersebut menyatakan empat terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penghasutan terkait demo akhir Agustus 2025 lalu.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa satu Delpedro Marhaen Rismansyah, terdakwa dua Muzaffar Salim, terdakwa tiga Syahdan Husein, dan terdakwa empat Khariq Anhar, dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata JPU membacakan tuntutan, pada Jumat (27/2/2026). 

Sebelumnya, polisi mengumumkan penangkapan Delpedro sebagai tersangka dugaan penghasutan pada 2 September 2025. 

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro Marhaen) atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 2 September 2025.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • delpedro marhaen
  • sidang vonis
  • sidang vonis delpedro dkk
  • kasus penghasutan
  • demo
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ahli BPK Akui Tak Ada Yurisprudensi yang Nyatakan Kuota Haji Termasuk Keuangan Negara
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jangan Salah Pilih! Ini Cara Menentukan Baju Lebaran yang Awet dan Tetap Stylish
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Pembegalan Saat Sahur di Bekasi Viral, Suami Tabrakkan Mobil Demi Selamatkan Istri
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Sidak Mitra Bayar Di Makassar, Komisaris Taspen Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Menguat, 10 Saham Ini Justru Dijual Asing
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.