JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat (6/3/2026), tersedia di lima titik untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Layanan SIM Keliling Jakarta ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program SIM Keliling disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya guna memudahkan warga memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Baca juga: BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Guyur Sejumlah Wilayah Jakarta Hari Ini
Lokasi SIM Keliling Jakarta 6 Maret 2026Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling hari ini:
- Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok
- Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra Grogol
- Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
- Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Warga diimbau datang lebih awal karena waktu pelayanan terbatas dan antrean biasanya meningkat menjelang siang.
Baca juga: Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Penetapan Muhammadiyah dan Pemerintah
Syarat Perpanjangan SIM di Gerai KelilingPemohon perpanjangan SIM A atau SIM C wajib menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli dan fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi
Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun terlambat satu hari, pemohon wajib mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.
Baca juga: Surat Bocah 12 Tahun yang Tinggalkan Adik Bayinya di Pasar Minggu: Tolong Anggap Anak Sendiri
Biaya Perpanjangan SIM 2025–2026Rincian biaya yang berlaku saat ini:
- SIM A: Rp 265.000
- SIM C: Rp 260.000
Biaya tersebut mencakup psikotes Rp 100.000, pemeriksaan kesehatan (mata) Rp 35.000, serta biaya penerbitan SIM sekitar Rp 125.000–Rp 130.000.
Baca juga: Bahar bin Smith Tawarkan Rp 272 Juta untuk Damai, tapi Korban Minta Rp 2 Miliar
Alternatif Perpanjangan SIMSelain layanan keliling, masyarakat dapat memperpanjang SIM secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dikelola Korlantas Polri.
Perpanjangan langsung juga tersedia di sejumlah Satpas berikut:
- Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat
- Satpas Jakarta Pusat, Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 No. 1, Kemayoran
- Satpas Jakarta Utara, Jalan Gorontalo No. 80, Tanjung Priok
- Satpas Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II No. 42, Kebayoran Baru
- Satpas Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan No. 55, Kebon Nanas
Dengan berbagai opsi tersebut, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang SIM tepat waktu tanpa terkendala jarak maupun kepadatan antrean.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




