JAKARTA, DISWAY.ID - Penyebaran virus judi online semakin menggilla. Terbaru, penyebaran akses judi online dengan cara menempelkan stiker barcode di sejumlah tempat umum seperti wakop bahkan sepeda motor.
Adapun modus baru ini ditemukan di wilayah Jakarta Selatan beberapa waktu lalu oleh pihak berwajib.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan, pihaknya berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial SH alias P yang beraksi di wilayah Jakarta Selatan dengan modus penempelan stiker barcode judi online ini.
"Ada modus baru yang dilakukan oleh sekelompok atau pelaku-pelaku, modus baru menempelkan barcode," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
BACA JUGA:Rp58 Miliar Aset Judol Diserahkan Bareskrim ke Negara, Hasil Penelusuran 132 Situs
BACA JUGA:ASN DKI Nekat Main Judol Kena Sanksi Disiplin, Inspektorat: Beri Efek Jera!
Barcode yang setelah di scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," katanya, Kamis, 5 Maret 2026.
Seala menambahkan, dari hasil penyelidikan, barcode terhubung ke situs judi online yang menggunakan jaringan VPN luar negeri.
"Setelah kita dalami, ternyata barcode tersebut tersambung oleh judi online. Nah judi online itu menggunakan VPN, setelah kami dalami VPN tersebut tidak berada di Indonesia, di luar Indonesia," ungkapnya.
BACA JUGA:Gus Ipul Aktifkan Kembali Penerima Bansos Terindikasi Judol
BACA JUGA:Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Menurut Seala, para pelaku mendapat bayaran untuk setiap barcode yang ditempel sebesar 100 ribu rupiah.
"Untuk upah per barcode ini seratus ribu," ucapnya.
Sejatinya itu, ada tiga pelaku dalam modus baru ini. Namun, dua pelaku lain berinisial F dan A masih diburu polisi.
Pelaku F diketahui berperan mencetak stiker barcode, sedangkan A diduga sebagai pemegang akun.
- 1
- 2
- »





