Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Habiburokhman Gerindra: Kami Bersyukur

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR yang juga Politikus Gerindra Habiburokhman mengaku bersyukur soal putusan Majelis hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan sabu seberat hampir dua ton.

"Kami bersyukur bahwa majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada saudara Fandi Ramadhan. Hakim memahami bahwa berdasarkan Pasal 98 KUHAP baru hukuman mati bukanlah hukuman pokok dan merupakan alternatif terakhir," kata dia dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: MBG Banyak Tak Dihabiskan Siswa Jakarta, DPR Minta BGN Evaluasi SPPG

Menurut Habiburokhman, majelis hakim sudah menerapkan paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan.

"Majelis hakim juga mempedomansi paradigma dalam KUHP baru yang mengedepankan keadilan substantif dan rehabilitatif," ungkap dia.

Komisi III DPR, kata Habiburokhman, menghormati sikap terdakwa maupun kuasa hukum yang memperjuangkan pembebasan Fandi.

"Kami menghormati sikap terdakwa atau kuasa hukumnya yang memperjuangkan pembebasan Fandi karena menganggap Fandi tidak bersalah, tapi kami tidak bisa mengintervensi secara teknis perkara tersebut," kata dia.

Habiburokhman memastikan, Komisi III DPR akan tetap memanggil penyidik dan penuntut untuk mempertanyakan pemenuhan hak tersangka sejak awal proses hukum.

"Kami tetap akan memanggil penyidik dan penuntut dalam perkara ini untuk mempertanyakan soal pemenuhan hak tersangka atau terpidana sejak saat kasus diperiksa sampai vonis kemarin," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
29 Perawat Indonesia Diberangkatkan ke Jerman Lewat Program G to G, Pemerintah Dorong Peningkatan Kompetensi Global
• 15 jam lalupantau.com
thumb
“Kiamat" PBB-P2: Mengapa Memeras Dompet Warga Bukan Solusi Jitu
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
DJP Catat 6 Juta SPT Tahunan 2025 Masuk, Aktivasi Akun Coretax 15,2 Juta
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Layanan Pemakaman Gratis di 82 TPU
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Danantara Indonesia Umumkan Mitra Operator Fasilitas WtE di Bekasi dan Denpasar
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.