Polisi masih mendalami terkait pengeroyokan mahasiswa Undip, Arnendo (20), oleh 30 mahasiswa lainnya. Sampai saat ini pihak kepolisian telah memeriksa 20 orang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dilansir detikjateng, Jumat (6/3/2026), hal itu disampaikan oleh Pengacara sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga mengeroyok Arnendo, Mirzam Adli. Ia awalnya menjelaskan duduk perkara pengeroyokan tersebut.
"Persoalannya memang betul bahwa korban itu diduga melakukan pelecehan seksual, bukan hanya ke satu (orang), ada tiga orang loh ya," kata Mirzam saat dihubungi.
Menurutnya, para mahasiswa awalnya hanya ingin meminta klarifikasi kepada Arnendo terkait dugaan tersebut. Namun situasi kemudian menjadi tidak terkendali.
"Mereka menginterogasi, solidaritas mereka, (menanyakan) kenapa kok di kalangan mahasiswa yang normal, melakukan hal-hal seperti itu. Mereka ini pejuang hak asasi manusia terutama perempuan. Tentu sebagai solidaritas mereka interogasi dong. Tapi ketika diinterogasi kita nggak tahu, jadinya chaos. Karena bukan satu orang, tiga orang (korbannya)," jelas dia.
Ia menyebut, saat ini sudah ada sekitar 19 kliennya yang diundang untuk memberikan klarifikasi melalui kampus. Sementara satu orang kliennya telah diperiksa di kepolisian sebagai saksi.
"Saksi di Polres satu orang. Kemudian yang nama-nama yang diundang oleh Polrestabes melalui kampus itu ada 19 orang. Jadi itu jumlahnya 20," ujarnya.
Baca berita lengkapnya di sini.
(maa/idh)





