Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal kembali memanggil komika Pandji Pragiwaksono pada Senin (9/3/2026).
Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso bakal memeriksa Pandji dalam kasus dugaan penghinaan ada Toraja.
"Hari Senin ya [Pandji dipanggil Bareskrim]," ujar Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Namun, Rizki tidak mengungkap secara detail terkait dengan materi yang bakal diklarifikasi terhadap Pandji kali ini. Dia hanya mengungkap bahwa pemeriksa direncanakan pada 10.00 WIB.
"Insya Allah [10.00 WIB]," pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam kasusnya di Bareskrim, Pandji dilaporkan atas materi stand up comedy yang dibawakan saat menggelar pertunjukan bertajuk 'Mesakke Bangsaku' pada 2013 silam.
Kala itu, Pandji menyebutkan bahwa adat pemakaman orang Toraja itu mahal, sehingga membuat warga kurang mampu hanya bisa disimpan di ruang tamu.
Kemudian, Pandji menyinggung bagi tamu yang datang ke rumah orang Toraja kurang mampu itu akan kebingungan karena ada jenazah berada di ruang tamu. Sontak, candaan tersebut membuat gelak tawa penonton.
Hal ini pun dinilai oleh Aliansi Pemuda Toraja diduga merupakan penghinaan terhadap adat Toraja dan melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Jalani Sidang AdatKomika Pandji Pragiwaksono menjalani sidang adat masyarakat Toraja di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (10/2/2026).
Pada sidang adat tersebut, Pandji menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat Toraja yang hadir sebagai pemangku kepentingan adat. Dia juga didenda kewajiban membayar satu ekor babi dan lima ekor ayam.





