Suami Bupati Pekalongan Ternyata Anggota DPR RI: Ashraff Abu, Hartanya Rp 42,2 M

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Nama Anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu mencuat. Istrinya adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa (3/3).

Ashraff yang berasal dari partai yang sama dengan Fadia, yakni Partai Golkar, disebut oleh KPK menerima uang yang diduga hasil korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan keluarga Fadia, total mengantongi Rp 46 miliar dari berbagai kontrak proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.

"Dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40%) dari total transaksi," kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (4/3).

Berikut rinciannya:

Berapa harta kekayaan suami dan anak Fadia?

Ashraff Abu

Ashraff merupakan pria kelahiran India, 15 Agustus 1968. Sebelum terjun ke dunia politik, ia mengawali kariernya di dunia hiburan. Dia dikenal lewat tembang Sharmila.

Ia lalu mencalonkan diri melalui Partai Golkar di Dapil Jawa Tengah X. Ashraff kemudian terpilih dan bertugas di Komisi X DPR RI.

Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Ashraff tercatat memiliki harta kekayaan Rp 42,2 miliar. Laporan itu disampaikannya pada 30 Maret 2025 sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Berikut rinciannya:

Total kekayaan: Rp 42.200.000.000.

Sabiq Ashraff

Sabiq adalah pria kelahiran Bandung, 27 tahun lalu. Dia saat ini juga merupakan anggota DPRD Pekalongan. Sama seperti ayah dan ibunya, Sabiq juga maju sebagai legislator melalui Partai Golkar.

Dari situs LHKPN KPK, Sabiq memiliki kekayaan Rp 530 juta. Laporan itu disampaikannya pada 10 Februari 2025 sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekalongan.

Berikut rincian hartanya:

Total kekayaan: Rp 530.144.133.

Kasus Bupati Pekalongan

Perkara bermula ketika Fadia mendirikan perusahaan bernama PT RNB. Perusahaan itu didirikannya bersama dengan suami dan anaknya, Ashraff Abu dan Sabiq Ashraff.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.

Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Fadia dan Sabiq kepada sejumlah kepala dinas.

Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, rinciannya: 17 di Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP.

Fadia Arafiq membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apa pun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).

Fadia juga membantah terlibat dalam perkara dugaan korupsi yang disangkakan KPK.

"Enggak, saya tidak ikut. Itu, bukan punya saya, saya enggak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga, bukan saya," jelasnya.

Dia pun mengaku akan berdiskusi dengan pengacaranya untuk menentukan upaya hukum yang akan ditempuh.

"Mudah-mudahan semua... nanti siapa yang jahat akan dibalas oleh Allah," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nusron: Rencana Prabowo Jadi Mediator Perdamaian Timur Tengah Dapat Dukungan Negara Islam
• 4 jam laludisway.id
thumb
Hasil Drawing Piala AFF U-17 2026: Indonesia Segrup Malaysia hingga Vietnam
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Minta Pemilahan Sampah Diperketat untuk Kurangi Beban TPA Suwung Bali
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Tren Hampers Lebaran 2026 Makin Unik dan Religius, Dari Paket Ibadah hingga Tech Modern Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan
• 19 jam lalugrid.id
thumb
Aturan dan Cara Mencairkan Dana PIP Maret 2026 di Bank, Siswa SD, SMP, SMA Dapat hingga Rp1,8 Juta
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.