Fitch Ratings diketahui masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sektor keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil meski outlook peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia direvisi menjadi negatif.
Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings diketahui masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB, yang menunjukkan fundamental ekonomi nasional masih solid dan tetap berada pada kategori investment grade.
"OJK mencermati revisi outlook oleh Fitch Ratings beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut," ujar Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi, Kamis (5/3/2026).
OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung secara stabil dan resilien.
Menurut Friderica, sistem keuangan Indonesia saat ini didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat. OJK juga terus melanjutkan berbagai reformasi struktural guna meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.
"Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang," kata Friderica.
Di sisi lain, OJK juga terus menjalankan agenda reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023-2027. reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
Adapun permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
"OJK menegaskan bahwa reformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor," kata Friderica.
(DESI ANGRIANI)




