JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan pekan ini.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Ia menuturkan, pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Cair, Kemenag Buka Suara
"Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap pada pekan ini,” kata Amien dalam keterangan tertulis, dilansir dari laman Kemenag, Jumat (6/3/2026).
Meurujuk dari hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Jumlah tersebut, termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Sementara itu, ia menyebut masih terdapat sekitar 158.989 guru yang dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Dijelaskan Amien, jadwal penerbitan lanjutan SKAKPT tahap ketiga akan dilakukan pada 7 Maret 2026, dan tahap keempat pada 9 Maret 2026.
Kemenag memastikan, pihaknya terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima sesuai ketentuan. Hal itu menurutnya sesuai dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kemenag
- Tunjangan Profesi Guru Madrasah
- TPG madrasah
- tpg madrasah cair
- guru madrasah
- tunjangan guru madrasah





