Palangka Raya, ERANASIONAL.COM – Konflik lahan antara masyarakat Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan PT Asmin Bara Bronang (ABB) dinilai tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pendekatan hukum.
Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Kalteng, dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sigit K. Yunianto, meminta perusahaan dan masyarakat duduk satu meja untuk membuka persoalan yang sebenarnya.
Menurut Sigit, persoalan yang terjadi saat ini pada dasarnya dipicu oleh tersumbatnya komunikasi antara perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait.
“Sebetulnya ini hanya masalah koordinasi dan komunikasi saja. Kalau semuanya duduk satu meja, persoalannya bisa jelas,” kata Sigit saat ditemui eranasional.com di Rumah Aspirasi di Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/2026).
Sigit menilai pemerintah daerah perlu memfasilitasi pertemuan antara perusahaan, masyarakat, serta pihak-pihak yang dianggap memiliki klaim atas lahan tersebut.
Ia juga meminta perusahaan untuk tidak selalu mengedepankan pendekatan hukum dalam menyelesaikan konflik dengan warga.
“Jangan sedikit-sedikit menggunakan aparat penegak hukum. Lebih baik perusahaan bertemu langsung dengan masyarakat, duduk bersama, dan diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya
Menurut dia, masyarakat di wilayah pertambangan selama ini cukup sabar menghadapi berbagai persoalan. Namun jika masalah terus berlarut tanpa penyelesaian yang jelas, dikhawatirkan dapat memicu konflik sosial yang lebih besar.
“Perusahaan datang berinvestasi tentu harus juga memperhatikan masyarakat sekitar. Jangan sampai masyarakat merasa disakiti,” tandasnya
Sigit berharap semua pihak dapat menahan diri dan membuka ruang dialog agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa memperkeruh situasi di lapangan.





