Korban Kekerasan Perempuan Bisa Adukan Kasus Mandek ke Desk Khusus Mabes Polri

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polri akan membuka desk khusus pelayanan pengaduan (Yanduan) selama 24 jam di Mabes Polri mulai 2026 ini untuk menampung laporan korban kekerasan terhadap perempuan yang merasa kasusnya tidak ditangani secara optimal oleh penyidik.

Kasubbagrenmin Dittipud Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, AKBP Sri Bhayangkari, mengatakan desk tersebut dibentuk untuk mempercepat penanganan pengaduan korban yang menghadapi hambatan dalam proses hukum.

“Pada tahun 2026 ini kami membuka Desk Khusus Yanduan yang posisinya di sebelah SPKT dan dilengkapi dengan komunikasi online. Jika ada korban yang merasa kasusnya tidak ditangani secara optimal, dapat mengadu ke Mabes Polri,” kata Sri dalam pemaparan tanggapan Polri terhadap Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan di Jakarta, Jumat (6/3).

Menurutnya, layanan pengaduan tersebut akan dijaga petugas piket selama 24 jam yang terdiri dari personel mulai dari pangkat komisaris besar (Kombes) hingga bintara.

Setelah korban menyampaikan pengaduan dan asesmen awal dilakukan, petugas kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara untuk mengetahui perkembangan kasus serta kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

Sri menjelaskan mekanisme ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara dan mencegah korban merasa terbebani akibat proses hukum yang berjalan lambat.

“Akses pengaduan ini juga bisa melalui jalur lain seperti Humas, Itwasum, maupun Propam,” ujarnya.

Penyidik Wajib Ikuti Pelatihan Perspektif Gender

Selain membuka desk pengaduan, Polri juga mewajibkan penyidik yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk mengikuti pelatihan khusus dengan perspektif gender.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari amanat Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Penyidik yang menangani kasus anak atau TPKS harus sudah mengikuti pelatihan teknis penanganan kasus tersebut. Kami melatih penyidik agar dapat menangani perkara dengan perspektif gender,” kata Sri.

Pelatihan tersebut mencakup berbagai aspek, termasuk teknik wawancara korban tanpa menimbulkan reviktimisasi atau trauma ulang.

Dalam pelaksanaannya, Polri juga bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk memberikan pelatihan kepada penyidik.

Menurut Sri, penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Penguatan Direktorat Khusus Perempuan dan Anak

Polri juga terus memperkuat struktur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO di sejumlah wilayah.

Direktorat tersebut merupakan pengembangan dari unit perlindungan perempuan dan anak yang sebelumnya hanya berada pada tingkat unit di kepolisian.

Pada 2026, sebanyak 11 Polda telah membentuk Direktorat Reserse PPA-PPO dan 22 Polres juga telah memiliki unit serupa.

Ke depan, Polri menargetkan seluruh 38 provinsi memiliki Direktorat Reserse PPA-PPO di tingkat Polda serta unit penanganan khusus di setiap Polres.

“Diharapkan semua kasus yang ada bisa tertangani dengan lebih optimal,” kata Sri.

Selain itu, Polri juga terus mengembangkan Ruang Pelayanan Khusus (RPK) di kantor kepolisian sebagai ruang aman bagi korban kekerasan untuk melapor.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berita Foto: Demo Free Palestine di DPR, Massa Kecam Serangan AS dan Zionis ke Iran
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Harga Minyak Dunia Meledak 20% dalam Sepekan, Perang AS-Iran Bikin Pasar Energi Global Berguncang
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Habiburokhman Bersyukur ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Lolos dari Hukuman Mati
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Catat, Akun Medsos Anak dan Remaja Mulai Dinonaktifkan 28 Maret
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Oppo A6s Resmi Rilis di RI! Bisa Foto di Dalam Air, Baterai 7.000mAh
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.